Liputan6.com, Jakarta Terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo membantah keterlibatan dirinya dalam konsorsium judi online.
Adapun itu disampaikannya dalam persidangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 1 November 2022.
Baca Juga
Awalnya pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyinggung isu konsorsium 303 saat memberikan kesaksian.
Pernyataannya langsung disanggah hakim karena tidak relevan dengan perkara yang tengah disidang.
Saat memberikan pernyataan, Sambo mengambil kesempatan untuk membantah keterlibatannya dalam isu judi online.
"Terkait laporan yang diinformasikan saya perlu luruskan bahwa saya tidak pernah melibatkan institusi dalam kejadian ini," ujar Sambo.
Mantan Kadiv Propam Polri ini menyatakan, dirinya merupakan anggota Satgas yang dilibatkan dalam pemberantasan kasus narkoba hingga masalah judi.
"Tetapi pribadi saya karena sudah terjadi, saya selaku Satgas ini terlibat narkoba judi online gak ada, justru saya memberantas," kata Sambo.
Sidang kasus Pembunuhan Birgadir Yoshua dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dilanjutkan kembali dengan mendengarkan kesaksian dari pihak keluarga J. Adapun hari ini akan menjadi pertama kalinya keluarga Yoshua akan bertemu dengan Sambo ...
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Bantahan Lainnya
Selain itu, Ferdy juga membantah bahwa penyidik kepolisian berpihak kepada dirinya.
Hal tersebut menjawab sebagaimana dituduhkan oleh pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak ketika memberikan kesaksian.
Menurut Sambo, jika penyidik berpihak, tidak mungkin dia dengan istrinya Putri Candrawathi menjadi terdakwa dalam sidang pembunuhan berencana.
"Terkait dengan penyidik berpihak kepada saya, ini juga saya sanggah. Karena kalau penyidik berpihak kepada saya, saya dan istri saya tidak mungkin ada di sini," ujar Sambo dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Reporter: Ahda Bayhaqi/Merdeka.com
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement