Sukses

Update Kamis 6 Oktober 2022: 6.441.123 Positif Covid-19, Sembuh 6.265.899, Meninggal 158.177

Data update pasien Covid-19 tersebut tercatat sejak Rabu 5 Oktober 2022 pukul 12.00 WIB, hingga hari ini, Kamis (6/10/2022) pada jam yang sama.

Liputan6.com, Jakarta - Tim Satuan Tugas atau Satgas Penanganan Covid-19 masih terus melaporkan di Indonesia adanya penambahan kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia akibat virus Corona.

Bertambah 1.831 orang positif Covid-19 pada hari ini, Kamis (6/10/2022).

Sampai saat ini total akumulatif ada 6.441.123 orang terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia.

Sedangkan kasus sembuh ada penambahan 1.715 orang pada hari ini. Jadi total akumulatifnya sebanyak 6.265.899 pasien di Indonesia berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19 hingga kini.

Sementara itu, angka kasus meninggal dunia pada hari ini bertambah 12 orang. Total akumulatif di Indonesia ada 158.177 orang meninggal dunia sampai kini akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19.

Data update pasien Covid-19 tersebut tercatat sejak Rabu 5 Oktober 2022 pukul 12.00 WIB, hingga hari ini, Kamis (6/10/2022) pada jam yang sama.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menginstruksikan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin untuk berkonsultasi dengan Dirjen WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus terkait status pandemi Covid-19 di Indonesia. Terlebih sekarang, kasus Covid-19 Indonesia secara umum semakin menurun.

"Pak Presiden meminta saya konsultasi dengan Dirjen WHO. Dirjen WHO bilang, kalau ada kebijakan-kebijakan lokal mengenai pengurangan pengetatan dari protokol kesehatan bisa dilakukan," kata Budi Gunadi usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta baru-baru ini.

Berdasarkan Laporan Harian Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per 3 Oktober 2022, kasus konfirmasi, pasien rawat inap, dan kapasitas tempat tidur pasien (Bed Occupancy Ratio/BOR) nasional menurun dalam dua minggu terakhir.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Rincian Kasus Covid-19 Dua Minggu Terakhir

Rincian kasus konfirmasi, pasien rawat inap, dan kapasitas tempat tidur pasien (Bed Occupancy Ratio/BOR) nasional menurun dalam dua minggu terakhir antara lain:

1. Kasus konfirmasi pada 2 minggu terakhir ini mengalami penurunan, dari 2.298 menjadi 1.692

2. Kasus aktif pada 2 minggu terakhir ini mengalami penurunan, dari 28.763 menjadi 17.962

3. Rata-rata angka kematian pada 2 minggu terakhir ini mengalami penurunan 2,46 persen

4. Pasien dirawat pada 2 minggu terakhir ini mengalami penurunan, dari 3.340 menjadi 2.962

5. BOR pada 2 minggu terakhir ini mengalami penurunan, dari 5,35 persen menjadi 4,84 persen

6. Positivity rate pada 2 minggu terakhir ini mengalami penurunan, dari 7,51 persen menjadi 5,96 persen

Dalam laporan Covid-19 di Indonesia per 3 Oktober 2022 juga menganalisis unggahan atau kicauan di media sosial soal topik protokol kesehatan.

Bahwa masyarakat dalam membicarakan 'Protokol Kesehatan' tidak mengalami perubahan, yaitu tetap pada penilaian positif (data 20 September 2022 sebanyak 85,8 persen dan data 3 Oktober 2022 sebanyak 91,1 persen).

 

3 dari 4 halaman

Pandemi Covid-19 Mulai Mereda

Sebelumnya, Jokowi mengatakan bahwa Pemerintah akan segera menyatakan pandemi COVID-19 di Indonesia berakhir. Menurutnya, jumlah kasus Covid-19 di Tanah Air sudah mulai menurun.

"Pandemi memang sudah mulai mereda. Mungkin sebentar lagi juga akan kita nyatakan pandemi sudah berakhir," katanya saat menyampaikan sambutan di Peluncuran Gerakan Kemitraan Inklusif untuk UMKM Naik Kelas di Jakarta, Senin 3 Oktober 2022.

Kendati begitu, pemulihan ekonomi pasca pandemi belum kembali pada kondisi yang normal. Bahkan Jokowi menyebut kondisi ekonomi justru semakin tidak baik.

"Karena selain pandemi, ditambah lagi karena adanya perang di Ukraina," lanjut Jokowi.

Di sisi lain, Jokowi menyampaikan perang antara Rusia dan Ukraina menyebabkan dunia berhadapan dengan krisis pangan, krisis energi, dan krisis finansial. Namun, ia bersyukur ekonomi Indonesia di kuartal II 2022 mampu tumbuh 5,44 persen.

Jokowi meyakini ekonomi Indonesia bisa tumbuh di atas 5,44 persen pada kuartal III 2022. Untuk mencapainya, semua masyarakat harus bersinergi dan kompak.

"Kuncinya, kita semua harus kompak. Kita semuanya harus bersinergi, kita semuanya harus memiliki perasaan yang sama. Karena yang kita hadapi adalah sebuah tantangan yang tidak mudah. Kompak," tutur Jokowi.

 

4 dari 4 halaman

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres).

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.