Liputan6.com, Jakarta - Sembilan tersangka pembunuhan Brigadir J kembali muncul ke publik usai pelimpahan tahap II di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).
Tanpa pengawalan ketat, awak media dipersilahkah oleh Brimob, Kepolisian, TNI, dan Kejagung untuk mengambil foto atau video dari para tersangka.
Baca Juga
Namun, saat tersangka Hendra Kuniawan dan Agus Nurpatria muncul, pihak Kejagung terlihat enggan membuka masker tersangka. Berbeda dengan tersangka sebelumnya yaitu Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal yang langsung dibuka oleh pihak Kejagung.
Kemudian diikuti oleh empat tersangka Arif Rahman Arifin, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto yang sudah membuka maskernya dari dalam Gedung JAM PIDUM.
Polri mengagendakan pelimpahan Tahap II berkas perkara kasus kematian Brigadir J, yakni penyerahan barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, Rabu (5/10/2022). Ferdy Sambo dan tersangka lainnya akan ditampilkan ke publik.
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini
Pelimpahan Tahap II
Sebelumnya, Polri bersama Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pelimpahan Tahap II alias penyerahan tersangka dan barang bukti kasus kematian Brigadir J hari ini, Rabu (5/10/2022). Adapun untuk istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi akan ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung.
"Untuk Ibu PC ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung," tutur Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana di Kejagung, Jakarta Selatan.
Advertisement
Tindak Lanjut
Fadil menyatakan bahwa upaya penahanan merupakan tindak lanjut setelah penyerahan tersangka dan barang bukti.
"Kami akan menindaklanjutinya dengan mengambil langkah sesuai kewenangan yang diatur UU bahwa JPU sesuai KUHAP berwenang melakukan penahanan terhadap tersangka yang diserahkan kepada kami," kata Fadil.
Â
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.