Sukses

Penampakan Bharada E saat Pemeriksaan Kesehatan Jelang Pelimpahan ke Kejaksaan

Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Bharada E alias Richard Eliezer menjalani pemeriksaan kesehatan di Bareskrim Polri, Selasa (4/10/2022) siang ini.

Liputan6.com, Jakarta Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Bharada E alias Richard Eliezer menjalani pemeriksaan kesehatan di Bareskrim Polri, Selasa (4/10/2022) siang ini.

"Habis cek kesehatan," ujar pengacara Bharada Richard, Ronny Talapessy saat dikonfirmasi.

Proses pemeriksaan kesehatan itu dilakukan jelang pelimpahan tahap II dari Bareskrim Polri ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan Rabu, (5/10/2022) besok.

"Memastikan bahwa Bharada E sehat dan siap menjalani tahap 2," ucapnya.

Pantauan merdeka.com, Bharada E nampak melintas dari dalam Gedung Bareskrim Mabes Polri ke arah ruang rutan dengan pengawalan penyidik Bareskrim dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Sempat awak media tidak mengetahui kedatangan Bharada E, karena dia berjalan menuju rutan sambil menenteng baju tahanannya di tangan kanannya dengan memakai kaos hitam.

Rpnny mengatakan, Bharada E saat ini masih dalam kondisi prima baik fisik maupun psikis dan sedang bersiap mengikuti proses tahap II pelimpahan tersangka ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

"Ya saya terus pantau proses kesiapan dari Bharada E, kondisinya sekarang sehat, stabil dan siap untuk menjalani tahap dua di kejaksaan," ucapnya.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Ronny Talapessy memastikan jika kliennya telah siap menjalani persidangan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Kami dari tim penasihat hukum akan mempersiapkan strategi-strategi bagaimana untuk membela Bharada E. Nanti itu akan kami sampaikan di pengadilan ya," kata Ronny kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/10/2022).

Bahkan, Ronny mengatakan jika Bharada E juga siap apabila dipertemukan dengan Mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo saat persidangan nanti.

"Ya segala kemungkinan kita siap ya, kalaupun nanti dipertemukan dengan saudara FS siap. Karena memang dalam rangka kepentingan pembelaan Bharada E tentunya kami akan maksimal," ujarnya.

"Kalau memang dari majelis hakim minta untuk bertemu secara langsung kami juga pun siap, dari penasihat hukum kami siap," tambah dia.

Bahkan Ronny mengungkap telah menyiapkan kejutan untuk membela kliennya saat persidangan nanti.

"Kita sedang mempersiapkan kan ada beberapa strategi, cuma saat ini belum kita sampaikan tetapi pastinya kita ada kejutan di pengadilan dalam rangka membela Bharad E," tuturnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penampakan Barang Bukti Kasus Ferdy Sambo Cs, Banyak Senjata Api

Polri melimpahkan barang bukti kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Di antaranya ada senjata api jenis pistol hingga laras panjang.

"Barang buktinya banyak, dikemas dalam beberapa kontainer plastik," tutur Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Selasa (4/10/2022).

Berdasarkan dokumentasi foto, tampak ada empat pistol dan sebuah senjata api laras panjang. Terlihat juga butiran peluru di dalam kontainer plastik.

Magazen pun tampak dikeluarkan dari senjata api tanpa terisi peluru. Selain berwarna hitam, salah satu pistol terlihat berwarna cokelat dengan hiasan gagang putih.

Selain senjata api, ada juga barang bukti dalam bentuk dokumen lembaran kertas dengan ketebalan berebeda.

Sebelumnya, Polri menjadwalkan penyerahan barang bukti kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dalam proses pelimpahan Tahap II hari ini, Selasa (4/10/2022). Adapun untuk para tersangka yakni Ferdy Sambo dan lainnya akan diserahkan sehari setelahnya.

"Hari ini rencana barang bukti dulu sesuai kesepakatan," tutur Kabareskrim Polri Komjen Agus Andiranto kepada wartawan terkait teknis pelimpahan Tahap II kasus kematian Brigadir J.

Menurut Agus, penyidik Polri dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah berkoordinasi dan menentukan waktu dan tempat pelimpahan Tahap II, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice dalam perkara tersebut. Seluruhnya akan dilakukan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Besok tersangkanya," kata Agus.

Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.