Sukses

Anggapan KPK Bermanuver untuk Jegal Anies Dinilai Berlebihan

Pakar Komunikasi Politik Emrus Sihombing menilai bahwa anggapan KPK sengaja membidik Anies dalam kasus Formula E sebagai sesuatu yang berlebihan.

Liputan6.com, Jakarta - Partai NasDem telah resmi mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden untuk Pemilu 2024. Namun peresmian yang digadang lebih cepat sebelum waktunya ini menimbulkan tanda tanya, apakah ada korelasi antara langkah politik NasDem dengan dugaan kasus rasuah Formula E yang digadang akan mentersangkakan Anies sebagai Gubernur DKI.

Menanggapi hal itu, Pakar Komunikasi Politik Emrus Sihombing memandang bahwa hal itu sebagai framing politik menuju Pemilu 2024.

Sebab, pesan komunikasi politik yang dilontarkan aktor politik dipastikan didorong oleh kepentingan tertentu yang berpotensi menimbulkan manipulasi persepsi kepada publik.

"Pandangan itu tidak disertai dengan fakta, data dan bukti hukum yang kuat. Para aktor politik tersebut ditenggarai sedang melakukan politisasi penegakan hukum di ruang publik," kata Emrus dalam keterangan diterima, Senin (3/10/2022).

Emrus memastikan, KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri bekerja atas dasar payung hukum. Dia meyakini, KPK tidak akan melakukan kriminalisasi demi kepentingan politik.

"Jangankan gubernur, dua menteri dari kader dua partai papan atas dan berkuasa saat ini, sudah divonis terbukti sah melakukan tindak pidana korupsi. Bahkan baru-baru ini seorang Hakim Agung sedang menjalani tahapan proses di KPK karena diduga kuat terlibat tindak pidana korupsi. KPK sama sekali tidak ada tebang pilih."

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tidak Berdasar

Emrus melihat, KPK tidak pernah menarget sosok tertentu diproses atas dugaan tindak pidana korupsi, kecuali karena ada cukup bukti hukum keterlibatan dugaan tindak pidana korupsi.

Oleh sebab itu, pandangan bahwa KPK ingin menjegal pencapresan Anies sangat berlebihan dan cenderung tidak berdasar.

Emrus pun berharap, kepada semua pihak agak membiarkan KPK bisa bekerja secara profesional, objektif dan netral demi pemberantasan korupsi yang sudah menjadi kejahatan luar biasa di Indonesia dan jangan lagi ada elite politik di negeri ini mencoba-coba mempolitisasi semua peran, fungsi dan tugas KPK dalam rangka pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Selain itu, untuk memberi pencerahan kepada masyarakat di ruang publik dan sekaligus pertanggungjawaban akademik saya sebagai komunikolog Indonesia, saya besedia debat terbuka dengan para pihak yang seolah "menuduh" KPK bermanuver menjegal Anies Baswedan pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024," dia menutup.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Anies Baswedan menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia ke-29 pernah menjadi rektor termuda se-Indonesia
    Anies Baswedan pernah menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia ke-29 pernah menjadi rektor termuda se-Indonesia

    Anies Baswedan

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK