Liputan6.com, Jakarta - Polri resmi melakukan penahanan terhadap Putri Candrawathi, terkait kasus kematian Brigadir J alias Nofryansyah Yoshua Hutabarat. Diketahui, ia menjadi tersangka atas kasus pembunuhan berencana atas tewasnya Brigadir J.
Dengan ditahannya Istri Ferdy Sambo ini, Kuasa Hukum Febri Diansyah mengatakan anak kliennya itu nantinya akan diasuh oleh neneknya dan juga oleh pengasuh.
Baca Juga
"Tadi saya sempat bahas juga, diskusi juga saat ini di rumah. Anak yang paling kecil akan dijaga selain oleh pengasuh, akan dijaga oleh neneknya yang sekarang berumur sekitar 80 tahun," kata Febri kepada wartawan, Jumat (30/9).
"Karena ini memang situasi yang tidak mudah ya, baik bagi anak yang masih kecil maupun anak-anak yang masih sekolah saat ini," sambungnya.
Sehingga, yang diingat oleh Putri Candrawathi dan pesan ia itu yakni terkait anak-anaknya.
"Makanya tadi yang diingat ibu yang jadi pesan, tadi fokus anak-anak beliau," ujarnya.
Kapolri Jenderal, Listyo Sigit Prabowo mengumumkan kalau salah satu tersangka pembunuhan berencana Brigadir J yakni Putri Candrawathi akan ditahan di Rutan Mabes Polri, Jumat (30/9/2022).
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini
Ditahan
Sebelumnya, Polri telah resmi melakukan penahanan terhadap Putri Candrawathi, terkait kasus kematian Brigadir J alias Nofryansyah Yoshua Hutabarat. Penahanan ini dilakukan di Rutan Mabes Polri, sejak Jumat (30/9).
Putri keluar dari Gedung Bareskrim Polri dengan menggunakan baju tahanan warna oren dengan nomor 077 Bagtahti. Ia saat itu keluar sekira pukul 17.20 WIB, dengan didampingi sejumlah kuasa hukumnya.
"Saya ikhlas diperlakukan seperti ini, dan saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini," kata Putri dengan mata berkaca-kaca kepada wartawan, Jumat (30/9).
Dengan ditahannya istri Ferdy Sambo ini, ia memohon izin untuk menitipkan anaknya baik di rumah maupun di sekolahnya.
"Dan saya mohon izin titipkan anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing," ujarnya.
Ia pun ingin agar anak-anaknya itu dapat menggapai cita-citanya serta dapat berbuat yang terbaik.
"Untuk anak-anak ku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-cita mu dan selalu berbuat yang terbaik," ucapnya.
Usai memberikan keterangan kepada awak media, ia pun langsung menuju ke mobil yang sudah menunggunya itu. Namun, belum diketahui akan dibawa ke Mako Brimob, Depok, Jawa Barat atau kemana.
Advertisement
Tanpa Persiapan
Sementara itu, Kuasa Hukum Putri, Arman Hanis menyebut, kliennya itu tidak adanya atau mempunyai persiapan saat dilakukan penahanan.
"Ibu enggak bawa persiapan, ini mau ke rumahnya," ujar Arman.
Sumber: Nur Habibie/Merdeka.com
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.