Sukses

Firli Bahuri: Bahaya Laten Korupsi Harus Diberantas Hingga ke Akar

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mendorong semua pihak berani bersikap tegas dan mengambil langkah serius terhadap bahaya laten seperti korupsi.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mendorong semua pihak berani bersikap tegas dan mengambil langkah serius terhadap bahaya laten seperti korupsi. Menurut dia, pemberantasan korupsi harus dilakukan hingga ke akarnya.

"Harus kita ingat, masih ada satu laten jahat, yakni laten korupsi, yang menjadi musuh kita bersama dan wajib diperangi oleh segenap bangsa dan negara," kata Firli dalam keterangan diterima, Sabtu (1/10/2022).

Firli mengatakan, banyak pelajaran yang dapat dipetik dari peringatan insiden tersebut. Salah satunya dalam bersikap tegas untuk melawan ideologi komunis yang bertentangan dengan nilai-nilai agama, kebangsaan, budaya, moral, dan etika di Indonesia.

Firli mengibaratkan, penanganan laten korupsi sama dengan komunis. Sebab, penanganan korupsi hanya bisa diberantas dari jantung sampai ke akar-akarnya.

“Tidak boleh ada intervensi atau upaya sekecil apapun untuk menghambat atau menganulir penanganan laten korupsi yang KPK lakukan,” tegas Firli.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Peran Aktif

Firli mengingatkan, dalam setiap langkah pemberantasan korupsi, KPK selalu mengedepankan seluruh aspek hukum berkeadilan, penyelamatan keuangan dan aset negara juga hak asasi manusia (HAM).

“Pengentasan bahaya laten korupsi memerlukan peran aktif dan konsistensi nasional dari seluruh eksponen bangsa dan negara, agar penanganan kejahatan kemanusiaan mulai dari hulu hingga hilir, dapat berjalan efektif, tepat, cepat, terukur, dan efisien,” dia menambahkan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.