Sukses

Kemendag Gandeng Kejagung Awasi Ekspor Impor

Kejagung bersama Kemendag menandatangani nota kesepahaman guna melakukan pengawasan terhadap sektor penerimaan negara seperti ekspor-impor.

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag) menandatangani nota kesepahaman guna melakukan pengawasan terhadap sektor penerimaan negara seperti ekspor-impor.

"Hari ini kami dengan Pak Mendag melaksanakan penandatanganan kesepahaman bersama antara Kejagung dengan Kemendag yang intinya adalah sinergitas, kolaborasi, dan yang utamanya lagi setelah gempa bumi Kemendag saya coba untuk memperbaiki yang ada gitu dan jangan sampai ini terulang kembali," kata Jaksa Agung ST Burhanudin di Lobi Menara Kartika, Kejagung, Jumat (16/9//2022).

Adapun ruang lingkup nota kesepahaman ini meliputi pertukaran data dan/atau informasi, pengamanan pembangunan strategis di bidang perdagangan, pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara, koordinasi penanganan pengaduan masyarakat, pengawasan dan penegakan hukum, koordinasi dan optimalisasi kegiatan pemulihan aset di dalam maupun luar negeri, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, dan bentuk kerja sama lain yang disepakati oleh para pihak.

Nota kesepahaman ini berlaku selama tiga tahun, terhitung sejak tanggal ditandatangani dan dapat diperpanjang, kecuali apabila para pihak memutuskan untuk mengakhiri nota kesepahaman sebelum berakhirnya jangka waktu tersebut.

"Saya berbahagia pagi ini bisa menandatangani MoU antara Kemendag dan Kejaksaan. Karena kita tahu di Kemendag memang ada masalah. Saya berterimakasih banyak sudah di-MoU itu artinya saya sudah diterima. Kita ingin bekerja baik, bekerja transparan, terbuka tetapi juga cepat. Kalau begini kami sudah bisa nanti langsung koordinasi dengan kejaksaan," kata Menteri Perdagangan (Mendag) Zulfikli Hasan di lokasi yang sama.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Mau Jatuh 2 Kali

Menurut Zulhas, penting penguatan kelembagaan dengan menggandeng aparat penegak hukum sehingga birokrasi mempunyai kenyamanan dan ketenangan dalam menjalankan tugas pokok dan kewenangan kementerian/lembaga.

"Kita ingin perbaikan (pada masa) yang akan datang. Jangan sampai salah lagi. Masa jatuh dua kali. Justru ini kita perlu pendapat, perlu supervisi dari kejaksaan agar nanti kita mengambil langkah itu benar dan tidak terulang lagi kesalahan yang kematin itu."

"Jadi, itu pentingnya MoU hari ini agar kita ada lampunya, ada penerangnya sehingga teman-teman jelas ambil keputusan itu tidak meraba tidak mengira-mengira karena kita bisa bantu pendapat hukum termasuk nanti bikin perturan-peraturan seperti peraturan Mendag misalnya agar kejadian itu tidak terulang," tambah Zulhas.

 

Reporter: Lydia Fransisca

Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.