Sukses

Kemenkes Tersandera Pengadaan Sarana Vaksin Flu Burung

Menurut anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR Teguh Juwarno, hal itu terjadi akibat Kemenkes lamban menangani kasus tersebut.

Kementerian Kesehatan disebut tersandera Pengadaan Sarana dan Prasarana Pembuatan Vaksin Flu Burung. Menurut anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR Teguh Juwarno, hal itu terjadi akibat Kementerian itu lamban dalam penanganan kasus tersebut. Selain itu juga karena skema proyek itu tiba-tiba.

"Sekarang kita lihat dari Kementerian terkait, Kemenkes. Tindak lanjutnya masih sangat lambat, rekomendasi-rekomendasi masih belum diwujudkan," ujar Teguh di Komplek Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/2/2013).

"Bahkan misalkan, salah satu rekomendasinya menarik kelebihan pembayaran dan denda, ternyata juga tidak bisa dijalankan," imbuh politisi dari Fraksi PAN itu.

Menurut Teguh, sinyal proyek itu muncul pada 2008 dan Kemenkes dinilai tidak pernah punya perencanaan.

"Untuk yang namanya membuat laboratorium vaksin flu burung. Yang ada upaya secara kuratif, pengobatan, maupun upaya preventif," tuturnya.

"Tapi tahu-tahu, ujuk-ujuk proyek ini muncul," imbuh Teguh.

Teguh mengungkapkan, yang berinisiatif dari awal berdasar dari temuan BPK adalah PT Biofarma. "Jadi ini ada yang sangat fatal. Biofarma sebagai BUMN, tidak berhak mendapatkan proyek, dari negara," jelasnya.

Kalaupun dapat alokasi dari anggaran negara, tambah Teguh, itu modal dan harus ikut tender. "Nah ini kan tidak. Proyeknya dari Biofarma dan dilakukan oleh Biofarma pula," paparnya.

"Nah ini kan ada tata kelola yang fatal sekali. Satu-satunya untuk menguak ini adalah bagaimana penegak hukum bergerak," tegasnya.

Selain itu Teguh juga meminta aparat penegak hukum, dalam hal ini adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), agar menuntaskan kasus ini. "Kita minta betullah KPK untuk menindaklanjuti dan menuntaskan kasus ini. Jangan membiarkan begitu saja," tandasnya. (Tnt)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini