Sukses

KPAI: Kasus Perdagangan Bayi di Sunter Dibekingi Pejabat

Oknum pejabat tersebut memiliki wewenang membantu para tersangka untuk mengubah akta kelahiran bayi dan mengurus paspor.

Terungkapnya kasus perdagangan bayi di Sunter, Jakarta Utara, beberapa waktu menyisakan banyak kejanggalan. Selain, besarnya omset penjualan dan lamanya tempat penampungan beroperasi sindikat perdagangan bayi internasional tersebut diduga dibekingi oknum pejabat.

Dengan beking tersebut, para sindikat leluasa beroperasi hingga memiliki jaringan ke luar negeri. 7 tersangka sindikat perdagangan bayi tersebut diringkus aparat Polres Metro Jakarta Pusat dalam penggerebekan Selasa 5 Februari lalu.

Ketua Umum Komnas Anak Arist Merdeka Sirait mensinyalir oknum pejabat tersebut memiliki kewenangan cukup besar sehingga bisa membantu para tersangka untuk mengubah akta kelahiran bayi, dan mengurus paspor untuk penjualan ke luar negeri.

"Urusan mengganti akta kelahiran dan paspor, itu berarti ada kerja sama dengan lembaga administratif yakni pejabat catatan sipil dan pejabat imigrasi," kata Arist di Jakarta, Kamis (7/2/2013).

Kasus ini, lanjut Arist, modus yang digunakan para tersangka menyasar orang tua balita yang miskin. Mereka menawarkan bantuan untuk membiayai persalinan, merawat dan membesarkan anaknya. Namun, bayi tersebut kemudian dijual ke luar negeri.

Arist mengingatkan berdasarkan pengakuan, para tersangka sangat professional bahkan mereka mampu beroperasi selama 20 tahun sejak tahun 1992. Ia menduga ratusan anak Indonesia yang saat ini berada di luar negeri karena diperjualbelikan.

"Sindikat ini pemain lama yang terorganisir. Ada anggotanya yang bekerja secara personal mencari balita-balita yang orang tuanya miskin untuk dibiayai dan dirawat, tapi kemudian di jual," ujar dia.

Arist menegaskan seluruh pihak yang terlibat perdagangan anak, baik penjual, pembeli termasuk pihak yang memfasilitasi harus dikenakan sanksi hukum yang berlaku. Ia berharap pemerintah melalui dinas kesehatan dan dinas sosial dapat memberikan jawaban konkret atas permasalahan biaya persalinan dan permasalahan sosial yang kerap menimpa para ibu yang tidak mampu.

Selain itu, Ia juga mengusulkan agar Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengubah paradigma dua anak lebih baik. Menurut dia yang diperlukan adalah sosialisasi kesiapan orang tua untuk memiliki anak.

"Yang terpenting bukan dua anak lebih baik, tapi kesiapan orang tua untuk memiliki anak. Kalau tidak siap sebaiknya menunda kehamilan dulu," tukasnya.

Dia juga menilai perlunya sosialisasi pembentukan satgas perlindungan anak ditingkat RT/RW untuk mencegah perdagangan anak dimulai dari lingkungan tempat tinggal.(Ant/Adi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini