Sukses

Daftar 24 Polisi Dicopot Imbas Kasus Kematian Brigadir J

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot 24 anggota terkait dugaan pelanggaran etik dalam kasus kematian Brigadir J.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot 24 anggota terkait dugaan pelanggaran etik dalam kasus kematian Brigadir J. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram nomor ST/1751/VIII/KEP./2022 tertanggal 23 Agustus 2022.

"Sebanyak 24 personel," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (23/8/2022).

Sejumlah nama yang masuk dalam daftar mutasi tersebut, antara lain Kapolres Jaksel nonaktif Kombes Budhi Herdi Susianto, Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond, hingga tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J yakni Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dan Bripka Ricky Rizal (RR).

Adapun daftar 24 personel yang dimutasi ke Yanma Polri adalah sebagai berikut:

1. Kombes Murbani Budi Pitono, Kabag Renmin Divpropam dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri

2. Kombes Susanto, Kabag Gakkum Roprovost Divpropam dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri

3. Kombes Leonardo David Simatupang, Pemeriksa Utama Propam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma

4. Kombes Budhi Herdi Susianto, Kapolres Metro Jakarta Selatan dimutasi sebagai Yanma Polri

5. AKBP Ari Cahya, Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri dimutasi sebagai Yanma Polri

6. AKBP Handik Zusen, Kasubdit III Ditreskrimum Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Yanma Polri

7. AKBP Jerry Raymond Siagian, Wadirkrimum Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Yanma Polri

8. AKBP H Pujiyarto, Kasubdit V Ditreskrimum Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Yanma Polri

9. AKBP Raindra Ramadhan Syah, Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Yanma Polri

10. Kompol Abdul Rahim, Kanit II Subdit IV Ditreskrimum Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Yanma Polri

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Selanjutnya

11. Kompol Dermawan Kristianus Zendrato, Kanit V Subdit I Ditreskrimum Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Yanma Polri

12. AKP Bhayu Vhishesha, Kanit II Subdit I Ditreskrimum Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pama Yanma Polri

13. AKP Irfan Widyanto, Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri dimutasi sebagai Pama Yanma Polri

14. AKP Idham Fadilah, Panit II Unit III Den A Ropaminal Divpropram Polri dimutasi sebagai Pama Yanma Polri

15. AKP Dyah Chandrawati Paur, Subbagsumda Bagrenmin Divpropam Polri dimutasi sebagai Pama Yanma Polri

16. Iptu Hardista Pramana Tampubolon, Panit I Unit 1 Den A Ropaminal Divpropam Polri dimutasi sebagai Yanma Polri

17. Iptu Januar Arifin, Pamin Den A Ropaminal Divpropam Polri dimutasi sebagai Yanma Polri

18. Ipda Arsyad Daiva Gunawan, Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dimutasi sebagai Yanma Polri

19. Bripka Ricky Rizal Wibowo, BA Satlantas Polres Brebes Polda Jawa Tengah dimutasi sebagai BA Yanma Polri

20. Brigpol Frillyan Fitri Rosadi, BA Roprovos Divpropam Polri dimutasi sebagai BA Yanma Polri

21. Briptu Firman Dwi Ariyanto, Banum Urtu Roprovos Divpropam Polri dimutasi sebagai BA Yanma Polri

22. Briptu Sigid Mukti Hanggono, Banit Den A Ropaminal Divpopam Polri dimutasi sebagai BA Yanma Polri

23. Bharada Sadam, Ton 3 KI Markas Yon D Resimen I Paspelopor Korbrimbob Polri dimutasi sebagai TA Yanma Polri

24. Bharada Richard Eliezer Pudhihang Lumiu, anggota Ton 2 KI 1 Yon C Resimen I Paspelopor Korbrimob Polri dimutasi sebagai TA Yanma Polri.

3 dari 4 halaman

Wisuda Brigadir J Diwakili Sang Ayah di Universitas Terbuka

Pengacara Keluarga Almarhum Brigadir Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak membenarkan bahwa pada hari ini, Selasa (23/4/2022) Brigadir J seharusnya menjalani wisuda di Universitas Terbuka.

Adapun, Brigadir J menjalani wisuda usai dinyatakan lulus studi tingkat sarjana jurusan Fakultas Hukum.

"Betul (diwisuda)," kata Kamaruddin dalam keterangan tertulis diterima, Selasa (23/8/2022).

Namun dikarenakan insiden yang menyebabkan Brigadir J meninggal dunia, maka kehadiran wisudanya akan diwakili oleh sang ayah, Samuel Hutabarat.

Brigadir Yoshua meninggal dunia diduga akibat ditembak mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Ferdy Sambo kini sudah berstatus tersangka dengan sangkaan pembunuhan berencana.

Dalam kasus ini, Bareskrim Polri telah menetapkan lima orang tersangka kasus penembakan dan pembunuhan terhadap Brigadir J. Mereka adalah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Richard Eliezer alias Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuwat Ma'ruf alias KM, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.

Dengan ditetapkannya Putri Candrawathi sebagai tersangka, pengacara keluarga Brigadir J yakni Johnson Pandjaitan mengapresiasi kerja dari Tim Khusus (Timsus) Polri dalam menangani kasus tersebut.

"Apresiasi terhadap kinerja Irsus dan Timsus," kata Johnson saat dihubungi, Sabtu 20 Agustus 2022.

4 dari 4 halaman

Hasil Autopsi Ulang Brigadir J: 5 Luka Tembak Masuk, 4 Keluar

Ketua Tim Dokter Forensik Autopsi Ulang Brigadir J, Ade Firmansyah Sugiharto memaparkan sedikit hasil dari autopsi ulang jasad Brigadir J. Dia menyatatakan bahwa ada lima luka tembakan di tubuh almarhum dengan 4 peluru tembus.

"Kita melihat bukan arah tembakan, forensik ya, tetapi arah masuknya peluru. Kita lihat ada lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar," tutur Ade di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022).

Ade menyatakan tidak dapat menentukan jumlah penembak Brigadir J. Dia hanya bisa menganalisis berapa peluru yang masuk berdasarkan hasil luka yang ada di tunuh almarhum.

"Tetapi dari luka-luka yang tadi ada luka lima tembak masuk dan 4 empat luka tembak keluar," kata Ade.

Dia turut menyatakan bahwa tidak ada luka hasil kekerasan lain selain akibat tembakan.

"Jadi saya bisa yakinkan sesuai hasil pemeriksaan kami pada saat autopsi dan penunjang pencahayaan dan mikrosoopik tidak ada luka-luka di tubuhnya selain kekerasan senjata api," ujar Ade.

Menurutnya, luka lain yang diduga hasil tindak penganiayaan seperti jari disebutnya merupakan hasil rekoset peluru. Termasuk soal luka memar atau sobekan lainnya.

"Semua tempat-tempat yang mendapat informasi dari keluarga yang diduga ada tanda-tanda penganiayaan, kami pastikan tidak ada tanda kekerasan selain senjata api," katanya

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.