Sukses

Ferdy Sambo Tersangka, Jawab Keraguan Publik Terhadap Polri

Bambang melihat, kasus kematian Brigadir J dari awal bukan sekedar kasus soal penembakan tetapi juga tentang rangkaian kejadian lanjutan yang dibentuk dengan sebuah skenario.

Liputan6.com, Jakarta - Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai, penetapan tersangka terhadap Irjen Ferdy Sambo oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit sudah menjadi menjawab keraguan publik terhadap misteri dari kasus kematian Brigadir J alias Yosua Hutabarat.

"Pertanyaan masyarakat selama ini, siapa otak pelaku kematian Brigadir J (sudah terjawab)," kata Bambang saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (10/8/2022).

Bambang melihat, keputusan Polri dengan hasil investigasi yang membuat kasus ini menjadi terang harus diapresiasi. Pasalnya, penetapan tersangka terhadap Ferdy Sambo menjadi langkah awal Polri untuk mengembalikan kepercayaan publik.

"Harus kita apresiasi sebagai langkah signifikan untuk penuntasan kasus ini. Bukan sekedar menetapkan aktor aktor saja berapa pun orangnya tapi yang lebih penting mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian," jelas Bambang.

Bambang melihat, kasus kematian Brigadir J dari awal bukan sekedar kasus soal penembakan tetapi juga tentang rangkaian kejadian lanjutan yang dibentuk dengan sebuah skenario.

"Pasca-penembakan terdapat skenario untuk menutup-nutupi kasus itu sendiri dan itu tidak dilakukan oleh oknum sendiri tapi sebuah kelompok di tubuh kepolisian, seperti yang disebut Pak Kapolri ada 31 personel yang akan diperiksa," jelas Bambang.

Bambang berharap, investigasi terus dilakukan hingga ke akar. Sehingga terhadap pihak yang nantinya terlibat tidak sebatas dihukum etik, tetapi juga masuk ke ranah pidana umum.

"Jadi harapannya ini bukan sekedar diproses secara etik dan disiplin saja tapi yang melakukan pelanggaran fatal seperti obstruction of justice dan berita bohong yang juga harus dituntut pidana umum," Bambang memungkasi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ferdy Sambo Jadi Tersangka

Diberitakan sebelumnya, Polisi telah menetapkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Dari hasil pemeriksaan tim khusus, kata Kapolri, telah ditemukan bahwa tidak ada peristiwa tembak-menembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, namun hanya penembakan terhadap Brigadir Yosua yang mengakibatkan meninggal dunia.

Kapolri mengungkap bahwa penembakan dilakukan oleh Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu atas perintah Ferdy Sambo.

Listyo mengatakan, penembakan terhadap Brigadir Yosua dengan menggunakan senjata milik Bharada Eliezer.

Ferdy Sambo kemudian membuat skenario dengan menembakan senjata milik Brigadir Yosua ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan bahwa seolah-olah terjadi tembak-menembak antara Brigadir Yosua dan Bharada Eliezer.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.