Sukses

Pemkot Tangerang Daftarkan Ratusan Kiai dan Pengurus Masjid di BPJS Ketenagakerjaan

Dengan menggandeng Baznas dan PBJS Ketenagakerjaan, Pemkot Tangerang perluas program 'Kita Jaga Kiai' di wilayahnya. Ke depannya, ratusan ulama di Kota Tangerang bakal diikutsertakan BPJS Ketenagakerjaan ataupun Kesehatan.

Liputan6.com, Tangerang - Dengan menggandeng Baznas dan PBJS Ketenagakerjaan, Pemkot Tangerang perluas program 'Kita Jaga Kiai' di wilayahnya. Ke depannya, ratusan ulama di Kota Tangerang bakal diikutsertakan BPJS Ketenagakerjaan ataupun Kesehatan.

"Dengan harapan para ustadz dan kyai di Kota Tangerang bisa tenang dalam menjalankan tugasnya, karena mereka memiliki asuransi yang siap menjamin resiko pekerjaan mereka," tutur Wali Kota Tangerang, Arief R.Wismansyah, Senin (30/5/2022).

Menurutnya, program ini merupakan salah satu bentuk perhatian dari Pemkot, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan juga segenap unsur keagamaan di Kota Tangerang, kepada para tokoh dan pemuka agama dalam program Jaminan Kematian Para Ulama di Kota Tangerang.

Sementara, tidak hanya ulama yang didaftarkan dalam program 'Kita Jaga Kyai', para marbot Masjid juga diikutsertakan dan dibiayai oleh Pemerintah Kota Tangerang. Kurang lebih ada 200 marbot yang sudah didaftarkan dalam program BPJS ketenagakernaan.

"Semoga program ini dapat membantu para ulama, kiai dan guru-guru kita untuk lebih bersemangat dalam menyebarkan nilai-nilai kebaikan. Nanti tolong para Camat, para Kyai kita yang belum punya BPJS, didaftarin nanti Pemkot Tangerang yang bayarin iurannya," tutur Arief.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Program 'Jaga Kiai'

Sementara, dalam kesempatan yang sama Ketua Umum MUI Kota Tangerang KH. Ahmad Baijuri Khotib menjelaskan, program 'Jaga Kyai' ini untuk penguat kegiatan dakwah di Kota Tangerang.

"Jika ulamanya senang, hidupnya tenang, maka akan lebih bersemangat lagi dalam berdakwah dan pasti akan lebih berkualitas," katanya.

BPJS Ketenagakerjaan Tangerang pun, sudah menyerahkan santunan asuransi jiwa sebesar Rp 42.000.000, kepada ahli waris Mantan Ketua MUI Kota Tangerang, KH . M. Syatibi Ahmad.

"Program Jaga Kyai sendiri merupakan program asuransi yang diperuntukan untuk para kyai, ustadz/ustadzah dan juga marbot masjid. Program tersebut bersumber dari zakat profesi yang dibayarkan ASN melalui Unit Pengelola Zakat (UPZ) di kecamatan," tutur Baijuri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.