Sukses

Polisi Awasi HET Minyak Goreng Curah di Tangerang

Polisi di Kota Tangerang mengawasi langsung ke sejumlah pasar tradisional, untuk memastikan harga minyak goreng curah dijual satu harga sesuai yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp14 ribu perliter.

Liputan6.com, Tangerang - Polisi di Kota Tangerang mengawasi langsung ke sejumlah pasar tradisional, untuk memastikan harga minyak goreng curah dijual satu harga sesuai yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp14 ribu perliter.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pihaknya melakukan pemantauan ke sejumlah toko dan retail yang menjual minyak goreng kemasan eceran, di pasar-pasar tradisional maupun modern di wilayah Kota Tangerang.

"Mengantisipasi kenaikan harga minyak goreng curah kami bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang melakukan pengecekan ke Pasar Anyar hari ini, apakah terjadi kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditentukan oleh pemerintah," ungkap Kapolres, Selasa (24/5/2022).

Lebih lanjut, dalam pantauan yang dilakukan bersama Jajaran masih ditemukan kenaikan harga yang variatif, ada yang menjual dengan harga Rp 16ribu, Rp 17ribu hingga Rp 19ribu. Padahal pemerintah sudah menetapkan HET Minyak Goreng Curah dijual dengan harga Rp 14ribu/liter.

"Ini akan kami telusuri mengapa bisa terjadi, kami juga mendapati adanya kendala terkait pendistribusian yang lambat dan semua terpusat di agen. Jadi pada saat pengecer mengambil ke agen harga nya sudah di atas HET," jelasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Koordinasi

Langkah selanjutnya kata Zain, pihaknya ke depan terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan dinas terkait pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

Seperti apa langkah dan pengawasan yang akan diambil guna memastikan minyak goreng curah dijual satu harga sesuai yang ditetapkan pemerintah pusat.

"Semua akan kita rapatkan terlebih dahulu bersama pemerintah daerah, supaya ada kesamaan langkah dan tindakan," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.