Sukses

Pemkot Tangerang Gelontorkan Hibah Rp 1 Miliar untuk Calon Jemaah Haji

Ratusan calon jamaah haji Kota Tangerang akan pergi haji, Pemkot setempat mencairkan dana hibah yang diberikan kepada Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) senilai Rp 1 miliar.

Liputan6.com, Jakarta Ratusan calon jamaah haji Kota Tangerang akan pergi haji, Pemkot setempat mencairkan dana hibah yang diberikan kepada Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) senilai Rp 1 miliar. Dana tersebut diperuntukan bagi operasional pemberangkatan dan penjemputan jemaah haji 2022.

"Alhamdulillah pandemi Covid-19 di Kota Tangerang sudah melandai, sehingga secara berangsur kita saat ini bisa melaksanakan beberapa kegiatan peribadatan secara normal termasuk izin pelaksanaan Ibadah Haji dan Umroh. Dalam hal ini, kami pun memberikan hibah untuk membantu proses pemberangkatan dan penjemputan jemaah haji," kata Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin, Selasa (24/5/2022).

Dia juga menyebutkan, dengan dikeluarkannya izin pelaksanaan Ibadah Haji dan Umroh tersebut, memberikan dampak positif bagi para pelaku usaha, khususnya bidang transportasi dan bagi pelaku usaha travel agent Ibadah Haji dan Umroh.

"Dengan diperbolehkannya kembali Ibadah Haji dan Umroh hal ini menimbulkan multiplier effect bagi beberapa pelaku usaha. Mudah-mudahan hal ini juga menjadi momentum kebangkitan ekonomi pasca pandemi Covid-19," ujarnya.

Dalam proses ibadah itu, dia berharap kepada seluruh calon jemaah haji untuk tetap waspada dan terus menerapkan protokol kesehatan, guna langkah pencegahan penularan Covid-19.

"Semoga bisa berjalan dengan lancar dan tetap diberikan kesehatan sehingga bisa melaksanakan Ibadah Haji dan kembali ke Kota Tangerang dengan selamat," ungkapnya.

Diketahui, Kota Tangerang akan memberangkatkan sebanyak 804 jemaah haji. Dimana, para jemaah itu merupakan calon jemaah yang sebelumnya harus tertunda proses keberangkatan ditahun 2022 akibat pandemi Covid-19. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

2.531 Jemaah Haji Tak Konfirmasi Keberangkatan, Digantikan dengan Cadangan

Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan total ada 89.715 jemaah haji yang telah melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dan konfirmasi keberangkatan sampai batas waktu yakni, 20 Mei 2022. Sisanya, ada 2.531 jemaah yang belum konfirmasi keberangkatan haji.

"Artinya, sudah 97,26% dari kuota jemaah haji reguler yang berjumlah 92.246. Ini belum termasuk kuota Petugas Haji Daerah dan pembimbing yang berasal dari KBIHU," jelas Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab dikutip dari siaran persnya, Senin (23/5/2022).

"Jadi, masih ada sisa kuota untuk 2.531 jemaah," sambungnya.

Menurut dia, sisa kuota tersebut akan diisi oleh jemaah cadangan yang telah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan. Total ada 12.294 jemaah dengan status cadangan telah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan.

"Sisa kuota 2.531 akan diisi jemaah dengan status cadangan yang jumlahnya mencapai 12.294," ujarnya.

Mujab menjelaskan mekanisme pengisian sisa kuota ini diatur dalam Surat Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 157 tahun 2022. Ada dua ketentuan dasar dalam SK Dirjen PHU tersebut. P

Pertama, apabila sampai akhir pelunasan Bipih Tahun 1443 H/ 2022 M, masih terdapat sisa kuota jemaah haji reguler, kuota petugas pembimbing ibadah haji yang berasal dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, dan atau kuota Petugas Haji Daerah, maka sisa kuota digunakan untuk Jemaah Haji Reguler nomor porsi berikutnya dalam satu provinsi.

Kedua, apabila masih terdapat sisa kuota setelah pengisian kuota jemaah haji cadangan dalam satu provinsi, sisa kuota haji diberikan kepada provinsi lain dengan mengutamakan provinsi dalam I (satu) embarkasi.

"Jadi, kami akan melakukan pemetaan sisa kuota yang ada berbasis provinsi lalu dipadukan dengan jemaah yang sudah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan namun dengan status cadangan," jelas Mujab.

"Kalau melihat dari sisi jumlah, jemaah cadangan jauh lebih besar dari sisa kuota yang ada. Jadi sudah akan terisi semua," imbuh dia.

3 dari 4 halaman

Biaya Jemaah Haji

Seperti diketahui, DPR bersama pemerintah melalui Menteri Agama RI memutuskan biaya Haji yang ditanggung calon jemaah Haji tahun 2022 sebesar Rp39.886.009 per jamaah.

Angka ini lebih tinggi dari tahun 2020 yang ditetapkan sebesar Rp 35 juta.

"Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama RI memutuskan biaya Haji yang ditanggung calon jemaah Haji tahun 2022 ini sebesar Rp39.886.009,- per jamaah," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily dalam keterangannya, Rabu 13 April 2022.

Sekalipun terjadi kenaikan, biaya Haji tambahan ini tidak dibebankan kepada calon jemaah Haji. Tambahan biaya jemaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 M dibebankan kepada alokasi virtual account yang telah dimiliki para calon jemaah Haji tahun 2020 yang selama ini dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI.

"Kami menyepakati besaran rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1443 H/2022 M per jemaah untuk jemaah haji reguler sebesar Rp81.747.844," jelas Ace.

Dia menyebut, penetapan biaya ini menggunakan asumsi kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M yang dijadikan dasar pembahasan BPIH sebanyak 110.500 jemaah atau sebanyak 50% dari kuota haji tahun 2019.

4 dari 4 halaman

Calon Jemaah Haji Harus Vaksinasi COVID-19 Lengkap

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Muhadjir Effendy mengungkapkan, saat ini tercatat calon jemaah haji yang akan diberangkatkan pada tahun 2022 ini dan sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dengan dosis lengkap sekitar 76 persen.

Data vaksinasi COVID-19 calon jemaah haji di atas berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia hingga per 19 Mei 2022. Vaksinasi COVID-19 dosis lengkap menjadi salah satu syarat utama dari Arab Saudi untuk memberangkatkan jemaah haji.

Oleh karena itu, Pemerintah akan mempercepat vaksinasi bagi calon jemaah haji yang belum mendapatkan vaksin.

“Minimal calon jemaah sudah vaksin dosis lengkap (2 dosis), syukur-syukur booster sudah semua. Untuk yang belum divaksinasi dosis lengkap, ya batal, tidak diberangkatkan, sampai terdaftar sudah memiliki vaksinasi lengkap,” kata Muhadjir dalam pernyataan resmi yang diterima Liputan6.com baru-baru ini.

Saat ini, Pemerintah siap melayani para calon jemaah haji yang akan berangkat ke Tanah Suci Mekkah tahun 2022. Pemerintah sudah menyiapkan berbagai skema keberangkatan haji.

Skema tersebut termasuk protokol kesehatan penyelenggaraan haji pada masa pandemi COVID-19 seperti vaksinasi COVID-19.

“Memang masih ada juga yang belum divaksin, ada kemungkinan karena registrasi itu sekitar 17.000 jemaah dan itu yang akan kita tuntaskan bersama Menteri Kesehatan (Menkes). Makanya, kita kebut vaksinasi dalam beberapa hari untuk calon jemaah haji,” ungkap Muhadjir.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.