Sukses

Perseteruan Ahmad Dhani dan Once Mekel, Partai Garuda: Seharusnya Sesama Musisi Tak Usah Berdebat soal Royalti

Belum lama ini, terjadi perseteruan antara Ahmad Dhani dengan Once Mekel. Kejadian itu berawal dari Ahmad Dhani yang melarang Once Mekel menyanyikan lagu Dewa 19. Sebab, Dhani menyinggung soal royalti tiap kali Once menyanyikan lagu Dewa 19.

Liputan6.com, Jakarta - Belum lama ini, terjadi perseteruan antara Ahmad Dhani dengan Once Mekel. Kejadian itu berawal dari Ahmad Dhani yang melarang Once Mekel menyanyikan lagu Dewa 19. Sebab, Dhani menyinggung soal royalti tiap kali Once menyanyikan lagu Dewa 19.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menilai seharusnya perdebatan terkait royalti tidak perlu terjadi.

"Karena yang diperdebatkan adalah sesuatu yang diluar Undang-Undang (UU). Padahal akar masalah berdasarkan UU adalah musisi merasa lagu mereka dibawakan secara profesional, tapi uangnya tidak sesuai atau tidak mereka terima," ujar Teddy melalui keterangan tertulis, Jumat (7/4/2023).

Artinya, lanjut dia, apabila ingin berdebat, maka dengan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Karena, menurut Teddy, berdasarkan UU, mereka yang mengumpulkan dan membayar ke para musisi.

"Bukan malah sesama musisi saling berdebat, tidak nyambung. Seharusnya musisi duduk bersama membahas agar supaya mereka dapatkan hak mereka," terang Teddy.

"Cara pengumpulan royalti dan penghitungan royalti saat ini masih diragukan, maka sampai kapanpun tentu musisi tidak akan pernah merasa nyaman. Maka perlu duduk bersama membuat konsep yang tepat, yang nanti bisa dibawa ke pemerintah dan DPR. Jadi salah kaprah jika sesama musisi yang berbenturan, seharusnya inilah saatnya para musisi dan pencipta lagu bersatu," jelas Teddy.

Sebelumnya, Once Mekel angkat bicara soal peringatan Ahmad Dhani, yang melarangnya menyanyikan lagu Dewa 19. Menurut Once Mekel, setiap penyanyi dapat membawakan lagu orang tanpa harus izin terlebih dahulu.

Once mengatakan, hal itu diatur dalam Undang Undang Hak Cipta. Terpenting, kata Once, penyanyi itu membayar royalti kepada si pencipta lagu melalui LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional).

"Dalam UU Hak Cipta tahun 2014 khususnya pasal 23 ayat 5 menyebutkan, setiap orang bisa menggunakan lagu ciptaan dalam pertunjukan tanpa meminta izin terlebih dahulu pada pencipta dengan membayar sejumlah royalti kepada pencipta melalui LMKN," jelas Once Mekel di Kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Jumat 31 Maret 2023.

"Tarifnya sudah diatur melalui keputusan menteri. jumlahnya 2 persen dari tiket yang terjual, atau 2 persen dari biaya produksi yang berhubungan dengan musik," sambung Once.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Sebut Tanggung Jawab Event Organizer

Once melanjutkan, royalti itu menjadi tanggung jawab Event Organizer atau pihak penyelenggara, atas lagu-lagu yang dibawakan. Menurut Once, kondisi yang demikian sudah diterapkan sejak lama.

"Prinsipnya jangan mempermasalahkan orang jika memang tidak ada aturannya. Saya merasa tidak bersalah," ujarnya.

Once mengaku selalu mencantumkan royalti di setiap kontraknya dengan pihak penyelenggara. Once pun menunjukkan sertifikat, yang diklaim sebagai bukti royalti itu dibayarkan.

"Ini sertifikat yang diterbitkan lembaga manajemen kolektif nasional. Sebenarnya saya enggak perlu segitunya. Sebenarnya ini kan tugas EO," ungkap Once.

Kendati demikian, Once siap menjelaskan demi menjernihkan masalah ini. Ia juga berharap semakin solidnya kerjasama instansi terkait mengenai pengumpulan royalti ini.

"Karena saya peduli harus membantu lah ya memberikan informasi. Saya berharap ada kerjasama dari semua pihak untuk saling bertukar informasi agar proses pengumpulan royalti ini berjalan bagus," ucap Once Mekel.

 

3 dari 4 halaman

Ahmad Dhani Sudahi Perdebatan dengan Once Mekel

Ahmad Dhani tak ingin memperpanjang polemiknya dengan Once Mekel. Pentolan band Dewa 19 itu memilih menyudahi perdebatannya dengan Once, yang belakangan menjadi sorotan.

Menurut Ahmad Dhani, ada hal yang bisa dipetik dari perdebatannya dengan Once terkait persoalan hak cipta. Yakni keseriusan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) berbenah diri memperjuangkan kepentingan pengarang lagu.

"Ya udah kita lupain aja lah. Yang penting ke depannya adalah, ternyata perdebatan ini sudah selesai," kata Ahmad Dhani di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Kamis 6 April 2023.

"Perdebatan ini akhirnya menjadi sebuah hal yang menguntungkan buat pengarang lagu. Kita lihat LMKN mau berbenah ya, dengan mereka membuat sistem pembayaran online dan lain lain, menurut saya sebuah kemajuan luar biasa," sambung Dhani.

 

4 dari 4 halaman

Sistem Berbasis Online

Saat ini, LMKN telah menyediakan sistem berbasis online, bagi pelaku penyelenggara acara yang ingin membayarkan royalti atas lagu yang digunakan. Bahkan para pelaku penyelenggara diwajibkan mendaftarkan dirinya di www.lmknlisensi.id.

"Ketika mendapat sertifikat atau lisensi, itu sudah aman. Kalau tidak punya sertifikat dan tetap mengadakan acara, itu melanggar hukum, itu bisa kena sanksi," terang Dhani.

Adapun soal larangan membawakan lagu Dewa 19, lanjut Ahmad Dhani, dirinya sudah berkoordinasi dengan WAMI, lembaga yang dipercaya untuk mengelola karyanya. Dhani tetap pada keputusannya melarang Once menyanyikan lagu Dewa 19.

"Saya melarang seseorang yang bernama EO l, Elfonda Once itu tidak diberikan izin ketika menggunakan lagu saya. Itu sudah disepakati WAMI," jelas Dhani.

Kendati berbeda pandangan dan tafsir tentang Undang Undang Hak Cipta, Dhani mengaku masih menjalin pertemanan dengan Once. Ia menilai, Once pribadi yang menyenangkan diajak berdiskusi.

"Saya berteman sama once ya biasa aja. Ngobrol sama once panjang lebar ngomong apa saja enak. Once tuh enak buat ngobrol, biasa aja," pungkas Ahmad Dhani.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.