Sukses

Puan: Pemerintah Harus Gerak Cepat Optimalkan Diplomasi Agar Dapat Kuota Haji Maksimal

Terlebih, kata Puan, umat muslim di Indonesia sudah lama menanti agar bisa kembali menunaikan ibadah haji.

Liputan6.com, Jakarta Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah bergerak cepat untuk mempersiapkan pelaksanaan Ibadah Haji 2022 menyusul pemerintah Arab Saudi yang telah memutuskan menaikkan jumlah jemaah haji tahun ini menjadi satu juta orang.

"Dengan dibukanya kuota haji mencapai 1 juta jemaah tahun ini harus disambut dengan baik dan dipersiapkan sebaik mungkin," kata Puan dalam keterangannya, Jumat (15/4/2022).

Menurutnya, gerak cepat pemerintah harus segera dilakukan agar kuota yang didapat dapat maksimal. Termasuk juga perlu memastikan persiapan teknis sehingga jamaah haji terlayani dengan baik

"Pemerintah harus bergerak cepat untuk memaksimalkan diplomasi agar Indonesia bisa mendapatkan kuota maksimal," imbuhnya.

Terlebih, kata Puan, umat muslim di Indonesia sudah lama menanti agar bisa kembali menunaikan ibadah haji. Sebab, selama dua tahun berturut-turut Indonesia tak bisa memberangkatkan umat muslim ke tanah suci karena ibadah haji digelar terbatas akibat pandemi Covid-19.

Sebagaimana tercatat pada 2020, Arab Saudi hanya membuka 1.000 kuota jemaah haji bagi warganya. Lalu tahun selanjutnya kuota meningkat menjadi 60.000, namun masih dikhususkan bagi warga Arab Saudi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Biaya Haji 2022

Atas hal itu, Puan menyampaikan jika dirinya telah meminta Komisi VIII DPR untuk langsung menggelar rapat dengan Menteri Agama guna menindaklanjuti keputusan Arab Saudi tersebut.

Dengan hasilnya, DPR dan Menag pun sudah mengesahkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2022 sebesar Rp 39.886.009. Selanjutnya, Puan mengingatkan tugas pemerintah untuk melobi Arab Saudi dan memastikan agar Indonesia mendapatkan jumlah kuota haji yang memadai.

“Bahkan jika memungkinkan, Indonesia bisa diberi kuota tambahan dari sisa kuota haji negara lain yang tidak terserap,” kata Puan.

Selain masalah kuota haji, Puan juga mengingatkan pemerintah bahwa persiapan pemberangkatan jemaah dan penyediaan fasilitas disana harus dilakukan dengan sebaik-baiknya.

 

3 dari 4 halaman

Sukseskan Ibadah Haji

Berkaca pada pengalamannya saat menjabat Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) 2014-2019 lalu, Puan mengingatkan semua pihak harus bergotong royong guna mensukseskan penyelenggaraan Ibadah haji tahun ini.

“Jamaah Haji asal Indonesia harus dapat menikmati berbagai layanan mulai dari yang pokok hingga ke masalah terkecil sekalipun, termasuk terpenuhinya ketersediaan air minum bagi para Jamaah dalam menghadapi badai panas di Tanah Suci,” ujar Puan.

Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama RI memutuskan biaya Haji yang ditanggung calon jemaah Haji tahun 2022 sebesar Rp39.886.009 per jemaah. Angka ini lebih tinggi dari tahun 2020 yang ditetapkan sebesar Rp35 juta.

Biaya haji tambahan ini tidak dibebankan kepada calon jemaah Haji. Tambahan biaya jemaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 M akan dibebankan kepada alokasi virtual account yang telah dimiliki para calon jemaah Haji tahun 2020 yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI.

"Kami menyepakati besaran rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1443 H/2022 M per jemaah untuk jemaah haji reguler sebesar Rp81.747.844 terdiri dari Bipih rata-rata sebesar Rp39.886.009," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily dalam keterangannya, Rabu (13/4).

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

4 dari 4 halaman

Maksimalkan Pelayanan Haji

Ace menyebut, penetapan biaya ini menggunakan asumsi kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M yang dijadikan dasar pembahasan BPIH sebanyak 110.500 jemaah atau sebanyak 50% dari kuota haji tahun 2019.

"Dengan rincian kuota untuk jemaah haji reguler sebanyak 101.660 dan haji khusus sebanyak 8.840 orang," kata dia.

Pemerintah dan DPR berkomitmen untuk memaksimalkan pelayanan kepada jemaah haji tahun 1443H/2022M.

"Kami tetap mendorong agar pelaksanaan Haji di era pandemi ini tetap memperhatikan protokol kesehatan," sebutnya.

Nantinya, para calon jemaah Haji akan tinggal selama 41 hari di Arab Saudi. "Salah satu pelayanan yang kami tingkatkan yaitu layanan peningkatan volume makan jemaah haji di Mekkah dan Madinah dari 2 kali per hari menjadi 3 kali per hari," pungkasnya.

Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.