Sukses

Libatkan Kesbangpol, Kemendagri Antisipasi Potensi Konflik Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong adanya langkah antisipasi dini terhadap potensi konflik menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong adanya langkah antisipasi dini terhadap potensi konflik menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Langkah itu dilakukan salah satunya dengan melibatkan jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Sekretaris Direktorat Jenderal (Ses Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) Kemendagri, Imran, mengatakan, Kemendagri mendorong langkah-langkah stabilitas yang akan dilakukan bersama jajaran Kesbangpol di daerah.

Pihaknya mengharapkan adanya langkah antisipasi dan pemetaan terhadap potensi konflik.

"Hendaknya terlebih dahulu mengantisipasi dengan deteksi dini dan pemetaan dari potensi konflik itu. Pendidikan sosial politik menjadi hal yang harus kita lakukan kepada masyarakat, juga untuk mencegah gesekan dalam setiap proses tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada ini," ujarnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Perlu Persiapan

Imran menjelaskan, tahapan Pemilu 2024 akan dimulai pada Juni 2022. Karena itu, perlu kesiapan pemerintah, khususnya Kemendagri dalam menghadapi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 tersebut.

"Bahwa pertemuan hari ini merupakan langkah awal kita untuk persiapan menghadapi tahapan Pemilu yang akan mendiskusikan beberapa permasalahan dan pertanyaan Pemda mengenai kesiapan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, antara lain: mengenai pelaksanaan pemantauan, instrumen pemantauan, dan hibah Pemda dalam pelaksanaan Pemilu/Pilkada 2024," tandas Imran.

3 dari 3 halaman

Infografis

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.