Sukses

6 Fakta Terkait Kasus Dugaan Pengeroyokan Anggota TNI AD di Penjaringan hingga Tewas

Pada pukul 03.06 WIB, Minggu 16 Januari 2022, seorang prajurit TNI Angkatan Darat (AD) meninggal dunia usai mengalami penganiayaan di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara.

Liputan6.com, Jakarta - Pada pukul 03.06 WIB, Minggu 16 Januari 2022, seorang prajurit TNI Angkatan Darat (TNI AD) meninggal dunia usai mengalami pengeroyokan di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara.

Disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan, ada tiga orang yang menjadi korban pengeroyokan yakni SM, MS, dan yang meninggal dunia berinisial S.

"Menurut keterangan para saksi, awalnya datang empat orang pelaku dengan mengendarai dua sepeda motor berboncengan, kemudian turun dan mendatangi para saksi satu per satu menanyakan 'Apakah kamu orang Kupang'," tutur Zulpan dalam keterangannya, Senin 17 Januari 2022.

Sementara itu, berdasarkan hasil penyelidikan jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara bersama Unit Reskrim Polsek Penjaringan, terduga pelaku berjumlah enam orang.

"Dari hasil pemeriksaan kita dapatkan hasil bahwa pelaku berjumlah 6 orang," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Wibowo.

Tak butuh waktu lama, tiga orang terduga pelaku diamankan di Polres Metro Jakut. Namun tiga lainnya masih buron.

Berikut deretan fakta terkait kasus dugaan pengeroyokan anggota TNI AD hingga tewas di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara dihimpun Liputan6.com:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 7 halaman

1. Kronologi Kejadian

Seorang prajurit TNI Angkatan Darat (TNI AD) dianiaya hingga meninggal dunia di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara. Peristiwa itu terjadi pada pukul 03.06 WIB, Minggu, 16 Januari 2022.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyampaikan, ada tiga orang yang menjadi korban yakni SM, MS, dan yang meninggal dunia berinisial S. Adapun peristiwa tersebut tepatnya terjadi di Jalan Inspeksi Waduk Pluit, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

"Menurut keterangan para saksi, awalnya datang empat orang pelaku dengan mengendarai dua sepeda motor berboncengan, kemudian turun dan mendatangi para saksi satu per satu menanyakan 'Apakah kamu orang Kupang'," tutur Zulpan dalam keterangannya, Senin 17 Januari 2022.

Dia menyebut, saksi atas nama Sofyan menjawab dirinya bukanlah orang Kupang melainkan Lampung. Sementara pelaku kemudian menanyakan hal yang sama ke S yang merupakan anggota TNI AD.

"Korban tidak menjawab, akhirnya terjadi cekcok antara pelaku dan korban S. Korban saling pukul dan satu pelaku berkaos hitam mencekik leher korban S sambil memegang tangan korban S, kemudian salah satu pelaku berkaos biru menusuk korban S menggunakan senjata tajam sebanyak dua kali hingga korban jatuh tersungkur," jelas dia.

Kondisi tersebut membuat para saksi berupaya meredam pengeroyokan. Hanya saja para pelaku malah melakukan penyerangan secara acak dan melukai korban lainnya.

"Korban SM akhirnya terkena serangan menggunakan senjata tajam oleh tersangka berkaos hitam, mengakibatkan korban SM luka sobek di dada sebelah kanan dan luka sobek di punggung belakang, sedangkan korban MS luka di bagian jari manis sebelah kanan putus dua ruas," ucap Zulpan.

 

3 dari 7 halaman

2. Tiga Terduga Pelaku Berhasil Ditangkap

Zulpan kemudian mengatakan, terduga pelaku pengeroyokan bertambah. Sejauh ini, ada tiga orang diamankan di Polres Metro Jakut.

"Hari ini informasinya baru tiga yang diamankan," kata dia.

Zulpan belum bersedia menjelaskan secara gamblang. Dia mengatakan, pihaknya masih memburu terduga pelaku lain. Sehingga bisa dibeberkan secara mendetail dalam konferensi begitu penyelidikan rampung.

"Sekarang tim masih bergerak, kan itu kasus pengeroyokannya pelaku lebih dari satu. Mudah-mudahan segera ketangkap semua," terang Zulpan.

 

4 dari 7 halaman

3. Total Terduga Pelaku Pengeroyokan Ada Enam Orang

Jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara bersama Unit Reskrim Polsek Penjaringan masih mendalami kasus pengeroyokan yang berujung meninggalnya anggota TNI AD. Berdasarkan hasil penyelidikan, terduga pelaku berjumlah enam orang.

"Dari hasil pemeriksaan kita dapatkan hasil bahwa pelaku berjumlah 6 orang," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Wibowo dalam keterangannya.

Wibowo menerangkan, penyidik telah memeriksa 11 orang sebagai saksi kasus pengeroyokan, 10 di antaranya dari masyarakat biasa, satu lainnya dari rekan korban TNI.

Berdasarkan keterangan saksi, korban saat itu sedang minum kopi dan tiba-tiba dihampiri rombongan pelaku.

"Pelaku menanyakan asal-usul dari orang-orang yang ditanya dari kelompok tertentu karena korban tidak menjawab dipukul oleh salah satu pelaku. kemudian dibalas pukul oleh korban. Pada saat korban membalas pukul ini langsung dipiting oleh pelaku lain yang tadi sudah kita amankan dan ditusuk oleh pelaku lain," papar dia.

Wibowo menerangkan, antara korban dengan pelaku tidak saling kenal dan tidak ada masalah sebelumnya. Ada tiga orang korban dalam kasus pengeroyokan tersebut, satu di antaranya meninggal dunia.

Wibowo mengungkapkan, korban meninggal merupakan anggota TNI dari Batalyon Infanteri Raider 303, Garut. Kebetulan korban sedang berobat terapi di Jakarta dan saat itu sedang ngopi di wilayah Penjaringan.

"Salah satu korban dari rekan kita TNI yang MD (meninggal dunia) dan dua orang dari masyarakat pedagang setempat yang saat ini satu masih dirawat dan satu lagi sudah kembali," terang dia.

 

5 dari 7 halaman

4. Enam Terduga Pelaku Sudah Ditetapkan Tersangka

Polisi menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus pengeroyokan yang berujung pada meninggalnya anggota TNI AD di Penjaringan, Jakarta Utara.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, dari enam orang tersangka, tiga di antaranya masih buron. Namun, penyidik memiliki dua alat bukti permulaan untuk menjerat ketiga buron itu sebagai tersangka.

Ade menyebut, alat bukti yang dimiliki penyidik berupa keterangan saksi, dokumen seperti rekaman video.

"Oleh karenanya kepada yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka," kata dia saat konferensi pers, Selasa 18 Januari 2022.

Ade menerangkan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama-sama dengan Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Penjaringan telah menangkap empat orang pelaku pengeroyokan.

Dari keempat orang yang ditangkap, tiga di antaranya telah menyadang status sebagai tersangka. Sementara satu orang lainnya masih didalami keterlibatannya.

"Empat orang yang sudah kita amankan terhadap yang bersangkutan 3 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan yang 1 orang masih dilakukan pendalaman," terang Ade.

 

6 dari 7 halaman

5. Tiga Tersangka Masih Buron

Tubagus Ade kemudian mengungkapkan, dari enam orang yang sudah ditetapkan tersangka, tiga di antaranya masih buron. Polisi telah memasukkan mereka ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Salah satu DPO disebut bernama Baharudin. Ade menyebut, dia diduga kuat berperan menikam anggota TNI AD hingga tewas.

"DPO antara lain adalah atas nama Baharudin, ini orangnya. Dia lah yang diduga kuat melakukan aksi penusukan," kata Tubagus Ade.

Tubagus mengultimatum tiga orang DPO tersebut menyerahkan diri. Selain Baharudin, dua lainnya atas nama Sapri dan Ardi.

"Kepada tiga orang ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan statusnya adalah DPO. Oleh karena itu, terhadap tiga orang ini agar segera menyerahkan diri kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dalam waktu yang sesingkat-singkatnya," ujar dia.

 

7 dari 7 halaman

6. Motif Pengeroyokan Terungkap

Hasil pemeriksaan mengungkap motif pengeroyokan anggota TNI AD hingga tewas tersebut.

"Kalau motifnya diduga ada kesalahpahaman," kata Tubagus Ade.

Ade mengatakan, penyidik telah mengintrograsi keempat pelaku. Mereka mengaku tidak saling mengenal dengan korban.

"Kenapa ada kesalahpahaman karena antara anggota prajurit TNI yang saat ini jadi korban dengan para pelaku tidak pernah ada permasalahan sebelumnya," ujar dia.

Ade mengatakan, anggota TNI ketika itu berada di lokasi. Ade tak menyebut rinci, hanya saja saat itu timbulah perselisihan di antara korban dan para pelaku.

"Antara anggota TNI dengan para pelaku tersebut tidak punya hubungan apa-apa sebelum kejadian tersebut," tandas dia.

 

(Muhammad Fikram Hakim Suladi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.