Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta masyarakat tak panik terhadap tren kenaikan kasus Covid-19 varian Omicron. Kendati lebih cepat menular, kata dia, varian Omicron memiliki gejala yang ringan dan pasien yang terpapar bisa sembuh tanpa dirawat di rumah sakit (RS).
"Berbagai studi termasuk laporan WHO (Organisasi Kesehatan Dunia) menyebutkan varian Omicron memang lebih mudah menular, namun gejalanya lebih ringan. Pasien yang terinfeksi varian ini umumnya pulih, tanpa harus dirawat di rumah sakit," ujar Jokowi dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (18/1/2022).
Namun, dia mengatakan masyarakat tak boleh jemawa, gegabah, dan harus mewaspadai penularan varian Omicron. Untuk itu, Jokowi meminta masyarakat menghindari pusat-pusat keramaian dan mulai bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
"Jika tidak memiliki keperluan mendesak, sebaiknya mengurangi kegiatan di pusat-pusat keramaian. Dan untuk mereka yang bisa bekerja dari rumah, work from home, lakukanlah kerja dari rumah," jelasnya.
Selain itu, Jokowi meminta masyarakat menahan diri untuk tak berpergian ke luar negeri. Terlebih, masuknya varian Omicron ke Indonesia berasal dari pelaku perjalanan luar negeri.
"Saya juga meminta untuk tidak bepergian ke luar negeri jika tidak ada urusan yang penting dan mendesak," kata Jokowi.
Â
Kasus penyebaran varian Omicron di Indonesia sudah mencapai 152 kasus, mayoritas berasal dari importasi luar negeri. Presiden Joko Widodo meminta petugas untuk memperketat pintu masuk kedatangan dan meminta tak ada lagi dispensasi bagi para pelaku pe...
Pentingnya Vaksinasi
Disisi lain, dia mengingatkan semua masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan dan segera melakukan vaksinasi Covid-19. Jokowi menekankan pentingnya vaksinasi di masa pandemi virus corona.
"Yang belum mendapatkan vaksin segeralah untuk di vaksin. Yang sudah mendapatkan vaksin (dosis) pertama, segera vaksin untuk yang kedua. Yang sudah dua kali vaksin, segera cari vaksin ketiga vaksin booster. Semuanya gratis," tutur Jokowi.
Advertisement