Sukses

Dewas Ungkap KPK Serius Cari Harun Masiku, Sudah Geledah Sejumlah Lokasi

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyebut lembaga antirasuah serius dalam mencari keberadaan buron kasus korupsi, Harun Masiku.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean menyebut lembaga antirasuah serius dalam mencari keberadaan buron kasus korupsi, Harun Masiku. Dia mengungkapkan, Dewas beberapa kali memberikan izin penggeledahan untuk menemukan Harun Masiku.

"Memang benar bahwa KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa titik-titik dalam rangka mencari Harun Masiku itu," ujar Tumpak di Gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (18/1/2022).

Dia menyebut, KPK kerap melapor kepada Dewas terkait perkembangan pencarian Harun Masiku. Dia mengetahui keseriusan KPK mencari Harun Masiku lantaran beberapa kali memberikan izin pencarian terhadap Harun.

"Itu bisa kami tahu dari waktu kami memberikan izin. Izin penggeledahan. Dari situ kami melihat bahwa KPK serius untuk melakukan pencarian itu," kata Tumpak.

Selain itu, dia memastikan Dewas KPK juga kerap menagih perkembangan pengejaran terhadap Harun Masiku. Penagihan dilakukan dalam beberapa kali pertemuan dengan para komisioner KPK.

"Itu sering kita tanyakan. Pada saat juga dulu kami memberikan izin atau tidak memberikan izin penggeledahan, itu juga sudah kita monitor," kata Tumpak.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Soal Permintaan ICW

Terkait dengan permintaan Indonesian Corruption Watch (ICW) soal audit kinerja pimpinan KPK dalam pencarian Harun Masiku, menurut Tumpak hal tersebut tak perlu dilakukan. Pasalnya, Tumpak melihat keseriusan pimpinan KPK mengejar Harun Masiku.

"Nah kalau melakukan audit, tentunya tidak. Tetapi untuk menanyakan kepada pimpinan KPK sudah kita lakukan sejak 2020 awal. Kita selalu bertanya kenapa, di mana kendalanya," kata Tumpak.

Harun Masiku merupakan buronan kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI Fraksi PDIP melalui metode pergantian antar-waktu (PAW). Harun yang merupakan Caleg dari PDIP ini menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar duduk menjadi Wakil Rakyat di Senayan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.