Sukses

Kemenkes Ungkap Penyebab Kasus Varian Omicron di Indonesia Mayoritas dari Turki

WNI yang terpapar Omicron terdeteksi di pintu masuk pelaku perjalanan internasional saat kembali ke Indonesia. Mereka langsung diisolasi di Wisma Atlet Kemayoran Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta Kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia mencapai 67. Dari jumlah tersebut, mayoritas merupakan kasus impor yang berasal dari Turki.

Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Maxi Rein Rondonuwu mengungkapkan penyebab mayoritas kasus Omicron di Tanah Air berasal dari Turki. Menurutnya, masyarakat Indonesia berlomba-lomba mengunjungi Turki.

Sementara Turki membuka secara bebas sektor parawisata dan ekonomi. Di saat bersamaan, Turki tidak menerapkan aturan karantina bagi pelaku perjalanan internasional.

"Jadi begitu kami cek ternyata Turki sekarang itu bebas membuka parawisata, perekonomian. Dia tidak ada karantina di sana. Makanya orang Indonesia berlomba-lomba ke sana," jelasnya dalam webinar yang diselenggarakan Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso, Kamis (30/12/2021).

WNI yang terpapar Omicron terdeteksi di pintu masuk pelaku perjalanan internasional saat kembali ke Indonesia. Mereka langsung diisolasi di Wisma Atlet Kemayoran Jakarta.

"Mohon maaf, paling banyak kena (Omicron) pelaku perjalanan yang travelling yang ke sana (Turki)," ujarnya.

Maxi memastikan, pemerintah sudah menyiapkan strategi untuk mencegah meluasnya kasus Omicron. Di antaranya, memperketat surveilans di pintu masuk pelaku perjalanan luar negeri dan mempercepat vaksinasi.

Sebelumnya, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan pemerintah melakukan berbagai upaya untuk menekan penyebaran kasus Omicron.

Di antaranya, pemerintah akan memperketat pengawasan mobilitas dalam negeri menjelang libur Tahun Baru 2022. Seluruh pelaku perjalanan diwajibkan menunjukkan sertifikat vaksin hingga dosis kedua, serta memiliki hasil tes rapid antigen negatif Covid-19 dengan masa berlaku 1x24 jam.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Isolasi Pasien Khusus Omicron

Bagi masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan tes antigen atau PCR, harus segera melakukan isolasi mandiri di rumah atau melaporkan ke puskesmas terdekat.

"Bisa juga melakukan isolasi di rumah sakit. Karena ini menjadi penting selanjutnya untuk kita bisa segera membatasi penularan Omicron ini lebih lanjut," kata Nadia.

Selain itu, pemerintah juga akan memperkuat pemeriksaan S Gene Target Failures (SGTF) pada sampel pasien. Terutama pada sampel yang mencurigakan, seperti CT value rendah atau CT value tinggi tapi tidak memiliki gejala klinis. Pemeriksaan ini untuk mempercepat penentuan kasus masuk kategori probable atau tidak.

Nadia menambahkan, pemerintah akan membuat mekanisme isolasi bagi pasien positif Omicron. Ke depan, pasien Omicron tak bisa lagi menjalani isolasi mandiri di rumah, harus di  isolasi terpusat.

Pemerintah juga akan menghubungkan laboratorium dengan puskesmas terdekat. Jika laboratorium mendeteksi kasus positif Covid-19, maka puskesmas bisa segera memutuskan apakah pasien harus menjalani isolasi mandiri atau terpusat sembari menunggu hasil whole genome sequencing.

"Sambil menunggu hasil apakah yang bersangkutan ini positif Omicron atau tidak," tutupnya.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Setelah Covid-19 varian Delta dan Delta Plus, kini varian Omicron menimbulkan kekhawatiran di berbagai negara.
    Setelah Covid-19 varian Delta dan Delta Plus, kini varian Omicron menimbulkan kekhawatiran di berbagai negara.

    varian omicron