Sukses

48 Nama Calon Anggota KPU - Bawaslu Akan Diserahkan ke Jokowi pada 7 Januari 2022

Timsel mengharapkan partisipasi publik agar menyampaikan rekam jejak 48 bakal calon anggota KPU dan Bawaslu.

Liputan6.com, Jakarta - Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah menetapkan 48 bakal calon anggota KPU dan Bawaslu lolos Tes Tertulis Penulisan Makalah dan Tes Psikologi. Sebanyak 28 orang merupakan bakal calon anggota KPU dan 20 orang bakal calon anggota Bawaslu.

Selanjutnya mereka akan melakukan serentetan tes sampai akhir Desember 2021. Hingga akhirnya hanya menyisakan 14 orang sebagai calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu.

Wakil Ketua Timsel Calon Anggota KPU dan Bawaslu, Chandra Hamzah menyampaikan, nama calon anggota itu akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 7 Januari 2022.

"Jadi 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu akan kami serahkan kepada Bapak Presiden pada 7 Januari 2022," kata Chandra dalam konferensi pers daring, Jumat (3/11/2021).

Untuk itu Chandra mengharapkan partisipasi publik agar menyampaikan rekam jejak 48 bakal calon anggota KPU dan Bawaslu sebagai bahan pertambangan untuk menetapkan calon anggota KPU dan Bawaslu.

"Kami harap dengan amat sangat, dengan sejujurnya tolong kami dibantu apabila ada anggota masyarakat yang memiliki informasi apa pun tentang ke-48 bakal calon ini harap kami diberi tahu," imbaunya.

Masyarakat bisa memberikan informasi lewat laman https://seleksikpubawaslu.kemendagri.go.id.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tes Lanjutan

Ke-48 bakal calon anggota KPU/Bawaslu yang telah dinyatakan lulus akan mengikuti tahap seleksi berikutnya, yakni tes psikologi lanjutan (dinamika kelompok), tes kesehatan, dan wawancara. Tes tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan pada 9-30 Desember 2021. Di mana perinciannya sebagai berikut:

a. Tes Psikologi Lanjutan (Dinamika Kelompok) tanggal 9–11 Desember 2021;

b. Tes Kesehatan tanggal 26–30 Desember 2021;

c. Wawancara Bakal Calon Anggota Bawaslu tanggal 26-27 Desember 2021;

d. Wawancara Bakal Calon Anggota KPU tanggal 28-30 Desember 2021.

Tempat pelaksanaan tes akan dilakukan di Jakarta.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.