Sukses

Akhir Tahun, Menteri Tito Minta Pemda Percepat Realisasi APBD

Tito menyebutkan, sejumlah provinsi yang realisasi belanjanya masih terbilang rendah, di bawah 70%,

Liputan6.com, Jakarta Mengingat Tahun Anggaran 2021 segera berakhir, Menteri Dalam Negeri (Tito) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan pemerintah daerah agar mempercepat realisasi belanja yang masih tersisa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

Tito menegaskan bahwa percepatan realisasi belanja APBD merupakan salah satu arahan Presiden. Sama halnya dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), realisasi belanja APBD juga berperan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi secara nasional.

Alasannya, kata Tito, belanja daerah akan mendorong bertambahnya jumlah uang yang beredar di tengah masyarakat. Dampaknya, daya beli dan konsumsi di tingkat rumah tangga juga akan meningkat. Selain itu, belanja APBD juga dapat menstimulus dunia usaha atau pihak swasta yang keuangannya tengah mengalami kontraksi akibat pandemi Covid-19.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Ditjen Keuda) per 25 November 2021, tren tiga bulan terakhir (September-November) total belanja daerah secara nasional sebesar Rp814,54 triliun atau 64,52%. Angka tersebut masih di bawah total belanja daerah secara nasional pada 2020 di kurun waktu yang sama, yaitu sebesar Rp837,18 triliun atau 67,98%.

"Untuk belanja provinsi tahun 2021 sebesar Rp270,58 triliun atau 69,59%, masih di bawah belanja provinsi tahun 2020, yaitu sebesar Rp258,05 triliun atau 70,70%," ujar Tito melalui keterangan tertulisnya, Senin (29/11).

Selain itu, belanja kabupaten pada 2021 adalah sebesar Rp444,02 triliun atau 62,58%, masih di bawah belanja kabupaten pada tahun 2020 yang mencapai Rp474,34 triliun atau 66,92%.

Sementara untuk realisasi belanja kota tahun 2021 baru mencapai angka Rp99,94 triliun atau 60,89%. Capaian ini juga masih di bawah belanja pada tahun 2020 yang mencapai Rp104,79 triliun atau 66,41%.

Tito menyebutkan, sejumlah provinsi yang realisasi belanjanya masih terbilang rendah, di bawah 70%, seperti Provinsi Papua, Sulawesi Barat, Papua Barat, Jambi, Kalimantan Utara, Aceh, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Utara.

Sementara kabupaten dengan realisasi belanja terendah, di bawah 50%, yakni Kabupaten Yalimo, Mamberamo Raya, Mahakam Ulu, Pegunungan Arfak, Raja Ampat, Kupang, Muna, dan Takalar.

Kemudian kota dengan realisasi belanja di bawah 50%, adalah Kota Ambon, Balikpapan, Tanjung Balai, Banda Aceh, Bandar Lampung, Sorong, Bandung, Kota Banjar, dan beberapa kota lainnya.

"Di waktu yang tinggal satu bulan ini seluruh pemda bisa memaksimalkan capaian target belanja yang sudah ditetapkan dalam APBD Tahun Anggaran 2021," tegas Tito.

Pada kesempatan terpisah, Plh. Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Agus Fatoni membeberkan sejumlah strategi yang dapat dilakukan pemerintah daerah dalam mempercepat realisasi belanja.

Di antaranya dengan mengoptimalkan pencapaian target kinerja setiap perangkat daerah, mempercepat realisasi Bantuan Sosial (Bansos), Jaring Pengaman Sosial (JPS), mempercepat pencairan insentif tenaga kesehatan dan penggunaan anggaran pada bidang kesehatan lainnya.

"(Daerah perlu) juga meninjau ulang program dan kegiatan yang berpotensi tidak terserap dan/atau diindikasikan memiliki daya serap rendah, untuk dialihkan kepada program atau kegiatan yang menjadi prioritas utamanya untuk penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi beserta dampaknya," kata Fatoni.

Lebih lanjut, untuk mendorong percepatan realisasi APBD, Kemendagri pun melakukan monitoring dan evaluasi realisasi APBD setiap minggunya. Bahkan, melalui Ditjen Bina Keuda, dilakukan evaluasi harian dengan melibatkan Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota beserta jajarannya secara virtual, terutama bagi daerah-daerah yang realisasi serapan anggarannya rendah.

Di samping itu, tambah Fatoni, Kemendagri juga menerjunkan tim dari Inspektorat Jenderal (Itjen) dan Ditjen Bina Keuda ke daerah untuk memantau percepatan realisasi belanja tersebut.

"Untuk mempercepat realisasi belanja APBD pada Tahun Anggaran 2022 dan periode mendatang, Kemendagri membangun kerja sama dengan LKPP dalam hal pembinaan dan pengawasan pelaksanaan pengadaan barang/jasa, dalam hal ini pengadaan dilaksanakan secara lebih awal atau pengadaan dini di lingkup pemerintah daerah," ujar Fatoni.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.