Sukses

Libur Nataru, Polri Akan Terapkan Ganjil Genap di Lokasi Wisata

Pemerintah juga meniadakan mudik Natal dan Tahun 2022. Untuk itu, masyarakat diimbau untuk tidak bepergian.

Liputan6.com, Jakarta - Polri mengelar rapat koordinasi bersama TNI, Kepala Staf Presidenan dan sejumlah Menteri dalam rangka membahas perayaan Natal dan Tahun Baru 2022. Ada beberapa point yang ditekankan untuk mengantisipasi lonjakan Covid-19.

"Kita menyamakan persepsi dan menyamakan cara bertindak. Baik di lapangan maupun kegiatan kegiatan rill yang dilakukan Kementerian terkait dalam rangka mengantisipasi lonjakan Covid-19," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangan, Jumat (26/11/2021).

Dedi menerangkan, point pertama berkaitan dengan pelaksanaan ibadah di gereja. Dalam hal ini akan dibentuk Satuan Tugas (Satgas) yang disiagakan di beberapa tempat ibadah dalam rangka menegakkan protokol kesehatan.

Dedi mengatakan, jemaat yang hendak melaksanakan ibadah dibatasi yakni 50 persen online dan 50 persen offline.

"Pengaturan rumah ibadah nanti akan ada Satgas ya," ujar dia.

Dedi melanjutkan, point lainta berkenaan dengan perayaan tahun baru 2022. Dedi menyebut, ada larangan menggelar acara perayaan malam pergantian tahun baru 2022.

"Di sini sama untuk tempat perayaan tahun baru dihimbau masyarakat di rumah saja. Kemudian untuk event-event perayaan tahun baru itu ditiadakan," ujar dia.

Dedi mengatakan, pusat perbelanjaan dan tempat restoran turut menjadi perhatian pada malam tahun baru. Dedi menyebut, jam operasional dan jumlah pengunjung dibatasi.

"Kapasitas maksimal sama 50% dan untuk bioskop 50% dan kegiatan makan atau tempat minum itu juga kapasitasnya dibatasin menjadi 50%. Regulasi ini diatur dari tanggal 31 sampai 1 Januari 2022," terang dia.

Dedi menerangkan, Pemerintah resmi memberlakukan aturan ganjil-genap di sepanjang jalan menuju tempat wisata.

Dedi melanjutkan, kewajiban memasang aplikasi PeduliLindungi di seluruh tempat-tempat keramaian dan tempat wisata guna mengkontrol pengunjung. Dedi menyebut, pengunjung yang hendak menikmati area wisata turut dibatasi dan hanya boleh 50 persen.

"Nanti akan diterapkan ganjil-genap untuk kunjungan wisata. Ini perlu diketahui oleh masyarakat," ujar dia.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tiadakan Mudik Natal dan Tahun Baru

Dedi mengungkapkan, pemerintah juga meniadakan mudik Natal dan Tahun 2022. Dedi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak bepergian.

"Ini sudah kita lakukan riset oleh menhub, dari hasil survei yang dilakukan Menhub kepada seluruh masyarakat apabila ada larangan untuk atau imbauan untuk mudik. Tanggapan masyarakat 70% akan mau mudik, tapi 30 % memilih untuk tetap dirumah," ujar dia.

Dedi menerangkan, ia bersama TNI dan sejumlah menteri juga berdiskusi mengenai pengaturan cuti pada saat Natal dan Tahun Baru 2021. Terkait hal ini sudah ada larangan cuti bagi ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN dan karyawan swasta pada saat Nataru.

"Kemudian imbauan bagi pekerja-pekerja untuk menunda mengajukan cuti," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.