Sukses

Update Covid-19 Kamis 25 November 2021: Positif 4.254.815, Sembuh 4.102.993, Meninggal 143.782

Data update pasien Covid-19 tercatat sejak pukul 12.00 WIB Rabu 24 November 2021, hingga hari ini pada jam yang sama.

Liputan6.com, Jakarta - Masih terus dilaporkan adanya penambahan kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia.

Per data hari ini, Kamis (25/11/2021) terdapat penambahan 372 orang positif Covid-19.

Dengan begitu di Indonesia, total akumulatifnya menjadi 4.254.815 orang terkonfirmasi positif Covid-19 hingga saat ini.

Untuk kasus sembuh pada hari ini bertambah 293 orang. Sehingga total akumulatif sampai kini terdapat 4.102.993 pasien sudah berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19 di Indonesia.

Sementara itu kasus meninggal dunia pada hari ini ada penambahan 16 orang. Total akumulatifnya di Indonesia hingga kini sebanyak 143.782 orang meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19.

Data update pasien Covid-19 tercatat sejak pukul 12.00 WIB Rabu 24 November 2021, hingga hari ini pada jam yang sama.

 

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

WHO Pastikan Vaksin Covid-19 Kurangi Potensi Penularan hingga 40 Persen

Vaksin Covid-19 mengurangi penularan varian Delta yang dominan sekitar 40 persen, WHO mengatakan pada Rabu 24 November 2021 memperingatkan bahwa orang-orang jatuh ke dalam rasa aman yang salah tentang vaksin.

Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan banyak orang yang divaksinasi salah mengira bahwa vaksin itu berarti mereka tidak perlu lagi mengambil tindakan pencegahan lainnya. Demikian seperti dikutip dari laman Channel News Asia, Kamis (25/11/2021).

Orang yang diimunisasi penuh harus mengikuti langkah-langkah untuk menghindari tertular virus dan menularkannya, Tedros bersikeras, menjelaskan bagaimana varian Delta yang lebih menular berarti vaksin tidak seefektif melawan penularan.

"Kami prihatin dengan rasa aman palsu bahwa vaksin telah mengakhiri pandemi dan orang-orang yang divaksinasi tidak perlu mengambil tindakan pencegahan lainnya," kata Tedros kepada wartawan.

"Vaksin menyelamatkan nyawa tetapi tidak sepenuhnya mencegah penularan. Data menunjukkan bahwa sebelum kedatangan varian Delta, vaksin mengurangi penularan sekitar 60 persen. Dengan Delta, itu turun menjadi sekitar 40 persen," sambung dia.

Varian Delta yang lebih menular sekarang sangat dominan di seluruh dunia, memiliki semua kecuali strain lain yang bersaing.

"Jika Anda divaksinasi, Anda memiliki risiko penyakit parah dan kematian yang jauh lebih rendah, tetapi Anda masih berisiko terinfeksi dan menulari orang lain," kata Tedros.

"Kami tidak dapat mengatakan ini dengan cukup jelas: bahkan jika Anda telah divaksinasi, terus lakukan tindakan pencegahan untuk mencegah diri Anda terinfeksi, dan menginfeksi orang lain yang dapat meninggal," sambung dia.

Itu berarti, lanjut Tedros, memakai masker, menjaga jarak, menghindari keramaian dan bertemu orang lain di luar atau hanya di ruang dalam ruangan yang berventilasi baik.

 

3 dari 4 halaman

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

4 dari 4 halaman

5 Tips Kuatkan Daya Tahan Mental agar Tubuh Lebih Sehat Cegah Covid-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.