Sukses

Sempurnakan Legalitas, Polri Bakal Tempatkan Eks Pegawai KPK di SDM, Perencanaan hingga Keamanan

Polri memastikan untuk posisi yang akan diisi oleh para eks pegawai KPK ini, nantinya akan disesuaikan. Karena, tidak semua eks pegawai KPK tersebut merupakan seorang penyidik dan penyelidik.

Liputan6.com, Jakarta Polri masih terus memproses rekrutmen terhadap puluhan mantan atau eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) .Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono proses rekrutmen saat ini salah satunya mencapai masalah legalitas yang kini sedang disempurnakan.

"Sekarang ini masalah legalitas yang sedang disempurnakan oleh Polri, mudah-mudahan tidak berapa lama lagi payung hukum sudah ada. Maka kegiatan rekrutmen itu bisa segera dilaksanakan," kata Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Selasa (23/11/2021).

"Intinya adalah Polri menyiapkan segala sesuatu dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai nanti di ujungnya ada permasahalan hukum, ini yang dihindari," sambungnya.

Lalu, terkait dengan posisi yang nantinya akan diberikan atau ditempatkan untuk mereka. Semua itu sudah dipersiapkan oleh Korps Bhayangkara.

"Sudah (disiapkan posisi), Polri sudah mendapatkan posisi-posisi mana saja ya, dari Kementerian PAN RB sudah memberikan posisi-posisi mana saja yang bisa diisi oleh ke 57 eks pegawai KPK itu," jelasnya.

Untuk posisi yang akan diisi oleh mereka, nantinya akan disesuaikan. Karena, tidak semua eks pegawai KPK tersebut merupakan seorang penyidik dan penyelidik.

"Ada di bidang perencanaan, ada di bidang SDM, ada juga di bidang keamanan. Ini kan akan disesuaikan ketika yang bersangkutan bekerja di KPK," ungkapnya.

Saat ini, pihaknya hanya sudah tinggal menunggu payung yang sedang dipersiapkan oleh Polri.

"Rekrutmen bisa berjalan dan juga legalitasnya bisa kita jaga. Sehingga prosesnya semua bisa berjalan dengan baik,"  tutupnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Rekrutmen Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, jika dirinya telah bersurat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk merekrut 56 orang yang dianggap tak lulus dalam Test Wawasan Kebangsaan (TWK) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ASN di Polri.

Sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan tak lolos dalam Test Wawasan Kebangsaan (TWK). Nantinya, 57 pegawai KPK yang tak lolos asesmen peralihan status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN) tersebut akan dipecat pada 30 September 2021 mendatang.

"Hari Jumat yang lalu, saya telah berkirim surat kepada bapak presiden untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri, khususnya di Tipikor (Tindak Pidana Korupsi)," kata Sigit kepada wartawan, Selasa (28/9).

"Kami berkirim surat kepada Bapak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK, yang tidak lulus dites, tidak dilantik jadi ASN KPK, untuk bisa kami tarik, kemudian kami rekrut menjadi ASN Polri," sambungnya.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.