Sukses

FOTO: Jakarta PPKM Level 1, Pekerja Sektor non Esensial WFO 75 Persen

Sektor non-esensial kini boleh mempekerjakan hingga 75 persen karyawannya dari kantor. Sebelumnya, angka ini dibatasi hingga 50 persen.
Editor:
Johan Fatzry
Photographer:
Faizal Fanani

Foto Terkini