Sukses

Pria Tua di Tambora Jakarta Barat Ditangkap Usai Cabuli 3 Anak

Seorang pria tua diringkus polisi atas dugaan pencabulan tiga anak di Tambora, Jakarta Barat.

Liputan6.com, Jakarta Seorang pria tua diringkus polisi atas dugaan pencabulan tiga anak di Tambora, Jakarta Barat. Kasus ini terungkap usai Unit Reskrim Polsek Tambora menindaklanjuti laporan dari salah satu orangtua korban.

Pelaku berinisial BN als BR (53) ditangkap di sekitar kawasan Kejayaaan, Tamansari Jakarta Barat pada Rabu (27/10/2021) kemarin.

Kapolsek Tambora Kompol Moh Faruk Rozi menerangkan, pelaku mengakui pencabulan itu saat dintrogasi oleh penyidik. Ada tiga orang anak yang menjadi yakni berinisial SI (6), KA (6), dan AK (5).

"Kami telah berhasil amankan pelakunya," kata Faruk dalam keterangan tertulis, Minggu (31/10/2021).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jerat Pasal

Faruk menerangkan, pelaku mencabuli ketiga korban dalam rentan waktu yang berbeda. Selain mengamankan pelaku, turut disita beberapa barang bukti seperti pakaian.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 ayat 1 pasal 76 e Undang-Undang RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.