Sukses

Ancol Mulai Dibuka Untuk Anak di Bawah 12 Tahun

Anak di bawah 12 tahun kini boleh berkunjung di Taman Impian Jaya Ancol.

Liputan6.com, Jakarta - Anak di bawah 12 tahun kini boleh berkunjung di Taman Impian Jaya Ancol. Hal ini sesuai dengan Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 1245 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level dua Corona Virus Disease 2019.

"Mulai hari ini Ancol resmi dapat menerima kunjungan dari anak di bawah usia 12 tahun dengan pendampingan orang tua,” ujar Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Teuku Sahir Syahali dalam siaran pers di Jakarta, Rabu (20/10/2021).

Selain harus didampingi orang tua, kunjungan ke Ancol juga wajib menggunakan aplikasi peduli lindungi. 

 

"Kebijakan baru ini tentu saja tetap harus mengikuti protokol kesehatan yang ketat," kata seperti dikutip dari Antara.

Adapun sejumlah persyaratan pengunjung untuk masuk ke Taman Impian Jaya Ancol:

1. Pengunjung wajib melakukan pembelian tiket secara daring/online melalui www.ancol.com sebelum kunjungan dan menunjukkan kepada petugas saat kedatangan.

2. Wajib unduh aplikasi PeduliLindungi dan menunjukkan status sudah vaksin yaitu berwarna hijau atau kuning ketika melakukan check-in. Bagi yang berwarna merah atau hitam tidak dapat diijinkan memasuki kawasan Taman Impian Jaya Ancol.

3. Anak di bawah usia 12 tahun diperbolehkan berkunjung dengan wajib didampingi oleh orang tua yang telah mendapatkan vaksin COVID-19 minimal dosis pertama.

4. Wajib mematuhi protokol kesehatan yaitu dengan menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan air dan sabun atau dengan cairan pembersih tangan (hand sanitizer), serta menjaga jarak dan tidak berkerumun.

5. Aturan ganjil-genap kendaraan bermotor roda empat pribadi menuju Ancol tetap diberlakukan pada Jumat, Sabtu dan Minggu mulai pukul 12.00 - 18.00 WIB. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Wahana yang Dapat Dinikmati

Sejumlah wahana rekreasi yang dapat dinikmati antara lain Dunia Fantasi, Ocean Dream Samudra, Allianz Ecopark, Pasar Seni Ancol dan Gondola.

Sementara itu, Sea World Ancol sudah dapat menerima kunjungan mulai Kamis, 21 Oktober 2021.

Namun, aktivitas berenang di Pantai belum diijinkan serta arena permainan air Atlantis Water Adventure belum beroperasi sampai informasi lebih lanjut.

"Mari kita terus tingkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan agar kita tetap dapat berwisata dengan aman dan nyaman serta Indonesia dapat segera keluar dari situasi pandemi COVID-19," pungkas Sahir.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.