Sukses

10,7 Juta Warga di Jakarta Sudah Divaksinasi Covid-19 Dosis Pertama

Sedangkan, total dosis 2 kini mencapai 8.053.585 orang (90,1%), dengan proporsi 67% merupakan warga ber-KTP DKI dan 33% warga KTP non-DKI.

Liputan6.com, Jakarta Pemprov DKI Jakarta masih terus berupaya mengendalikan pandemi COVID-19. Seiring dengan menerapkan 3T, vaksinasi COVID-19 juga digalakkan pada sejumlah kelompok prioritas. Kendati demikian, masih dibutuhkan peran serta masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, untuk Vaksinasi Program, total dosis 1 saat ini sebanyak 10.700.391 orang (119,7%), dengan proporsi 65% merupakan warga ber-KTP DKI dan 35% warga KTP non-DKI. Jumlah yang divaksin dosis 1 pada Kamis (14/10/2021) kemarin sebanyak 17.669 orang.

Sedangkan, total dosis 2 kini mencapai 8.053.585 orang (90,1%), dengan proporsi 67% merupakan warga ber-KTP DKI dan 33% warga KTP non-DKI. Sementara jumlah yang divaksin dosis 2 Kamis kemarin sebanyak 33.323 orang.

Pemprov DKI Jakarta menyarankan, untuk melakukan vaksinasi, warga dapat langsung ke tempat vaksinasi. Namun, untuk mempercepat proses vaksinasi, warga disarankan mendaftar online melalui aplikasi JAKI atau situs

corona.jakarta.go.id/vaksinasi. Dengan mendaftar secara online, warga dapat memilih waktu dan tempat vaksinasi sendiri, sekaligus bisa melakukan pre-screening tes online. Untuk menemukan tempat vaksinasi, warga juga mengeceknya melalui aplikasi google maps.

Hanya dengan menuliskan 'vaksin COVID-19', warga dapat menemukan lokasi serta dibantu informasi jalur menemukan lokasi yang dipilih.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Syarat Mendapat Vaksinasi

Adapun kategori warga 18+ yang dapat divaksinasi di DKI Jakarta adalah:

- Warga ber-KTP DKI Jakarta

- Warga ber-KTP dari luar DKI Jakarta, tetapi berdomisili di DKI Jakarta (membawa keterangan domisili diperoleh dari petugas RT, tidak harus dari ketua RT)

- Pekerja di DKI Jakarta yang ber-KTP dari luar DKI Jakarta (membawa keterangan dari tempat kerja).

Pemprov DKI Jakarta juga masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB.

Masyarakat dapat memberikan bantuan berupa bahan pangan pokok, makanan siap saji, hingga uang tunai. Informasi lengkap seputar KSBB dapat melalui situs https://corona.jakarta.go.id/kolaborasi.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.