Sukses

Penjelasan Polisi Terkait Penahanan Kakek di Demak karena Bacok Pencuri Kolam Ikannya

Budi mengatakan Kejadian tersebut berawal pada 7 September, warga sekitar menemukan seorang pria yang mengalami luka bacok pada lengan sebelah kanan dan leher sebelah kiri.

Liputan6.com, Jakarta Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono memberi klarifikasi penahanan seorang kakek bernama Kasmito (74) di rumah tahanan (Rutan) Polres Demak, atas dugaan kasus penganiayaan pada seorang pemuda yang hendak mencuri di kolam ikan yang ia jaga.

Budi mengatakan Kejadian tersebut berawal pada 7 September, warga sekitar menemukan seorang pria yang mengalami luka bacok pada lengan sebelah kanan dan leher sebelah kiri. 

Pria tersebut diduga akan mencuri ikan dari kolam ikan yang dijaga oleh Kasmito

"Pria korban pembacokan tersebut oleh warga dilarikan ke puskesmas, tapi karena puskesmas tidak bisa menangani akhirnya dibawa ke rumah sakit," kata Kapolres dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 14 Oktober 2021.

Selanjutnya warga yang menemukan kejadian tersebut melaporkan ke Polres Demak atas dugaan kasus penganiayaan. Setelah mendapat laporan, Satreskrim Polres Demak mengecek ke rumah sakit namun korban belum bisa dimintai keterangan.

"Setelah beberapa hari Satreskrim Polres Demak datang kembali untuk meminta keterangan pada korban setelah kondisi korban membaik," katanya.

Petugas juga melakukan pemeriksaan pada saksi-saksi dan mencari pelaku untuk dibawa ke Mako Polres Demak untuk diperiksa.

"Memang benar kita menangani kasus penganiayaan tersebut dan sekarang sudah kita limpahkan ke kejaksaan," katanya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kasus Pencurian Baru Dilaporkan

Menurutnya kasus penganiayaan yang menjerat Kasmito tersebut telah dilaporkan terlebih dahulu ke Polres Demak dan telah P21 di Kejaksaan.

Sedangkan kasus pencurian baru dilaporkan pada 11 Oktober dan saat ini masih ditangani oleh Satreskrim Polres Demak.

"Sekarang kasus pencurian sudah ditangani Satreskrim Polres Demak selanjutnya kita lakukan langkah penyidikan sehingga dapat menjadi terang apa yang dilakukan oleh pelaku tersebut," ujar Budi.

Dia pun menegaskan, Polres Demak telah secara profesional menangani kasus-kasus tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.