Sukses

6 Fakta Terkait Kembali Dibukanya Bali untuk Wisatawan Mancanegara

Wisatawan mancanegara akan kembali diizinkan untuk mengunjungi Bali mulai 14 Oktober 2021 mendatang.

Liputan6.com, Jakarta - Wisatawan mancanegara akan kembali diizinkan untuk mengunjungi Bali mulai 14 Oktober 2021 mendatang.

Saat ini, Bali pun tengah bersiap menerima kunjungan wisatawan mancanegara tersebut. Hal itu diungkapkan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno.

Meski begitu, Sandiaga mengatakan, Pemerintah membatasi hanya wisatawan dari enam negara yang diperbolehkan datang mengunjungi Bali.

"Ada enam negara yang dipertimbangkan, yaitu RTT, Korea Selatan, Jepang, UEA, Arab Saudi dan Selandia Baru. Kami juga mengusulkan beberapa negara lain," ujar Sandiaga Uno dalam Weekly Press Briefing, Jakarta, Senin 11 Oktober 2021.

Dijelaskan dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali sudah menyiapkan 35 hotel sebagai tempat karantina pada turis nantinya.

"CHSE dan applikasi peduli lindungi diperluas. Pemerintah Provinsi Bali merencanakan 35 hotel karantina untuk penunjang di Bali. Kami terus berkoodinasi dengan pemerintah setempat," terang Sandiaga.

Berikut fakta-fakta terkait akan kembali dibukanya pintu Bali untuk wisatawan mancanegara dihimpun Liputan6.com:

 

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 8 halaman

1. Dispar Bali Siapkan Aturan

Kebijakan pemerintah membuka lagi Bali untuk wisatawan mancanegara direspons cepat Kadispar Bali I Putu Astawa.

Astawa mengatakan, pihaknya telah menyiapkan buku panduan atau SOP terintegrasi yang bisa dipahami semua komponen terkait, sehingga bisa dilaksanakan dengan standar yang sama di semua lini.

"Saya bersama-sama dengan para pakar khususnya pakar pariwisata akan segera kumpul untuk menyusun SOP bersama/terintegrasi. Dalam penanganan wisatawan sehingga semua komponen bisa memahami dan bisa bertindak dengan standar yang sama," kata Astawa, saat acara Fokus Group Disscusion yang digelar Selasa 28 September 2021 lalu.

Astawa menambahkan pihaknya akan menggelar rapat lanjutan untuk membahas berbagai persiapan lain dalam rangka pembukaan Bali untuk wisatawan mancanegara.

Ia menyebut pihak imgrasi dimohon untuk membuat sosialisasi resmi melalui media mengenai aturan mengurusan visa bagi wisatawan yang akan masuk Bali.

"Sehingga pihak-pihak terkait seperti travel agent, hotel, dan sebagainya bisa memberikan informasi yang jelas terkait pengurusan visa," terang Astawa.

 

3 dari 8 halaman

2. Bebas Visa Ditiadakan

Sementara itu, Kabid Inteldak Kanwil Inteldak Kumham Provinsi Bali, Rachmat menuturkan dikeluarkannya Permenkumham nomor 34 tahun 2021 menunjukan sebenarnya pariwisata Indonesia dan Bali sudah buka.

"Karena dalam Permenkumham tersebut sudah memberlakukan visa kunjungan yang boleh dipergunakan untuk pariwisata," kata Rachmat.

Racmat menambahkan Permen tersebut diperkuat oleh Kemenkumham nomor: M.HH.02.GR.02.02 Tahun 2021 tentang Tempat Pemeriksaan Imigrasi tertentu sebagai tempat masuk dalam masa penanganan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi nasional.

"Dimana Bali menjadi salah satu tempat pemeriksaan imigrasi yang dibuka," terang dia.

Ia menambahkan, selama masa pandemi Covid-19 kebijakan visa on arrival dan bebas visa ditiadakan, sedangkan visa yang diberlakukan adalah visa elektronik. Di mana cara mendapatkan visa juga dilakukan dengan cara online dengan persyaratan khusus.

"Salah satu syarat Visa kunjungan untuk bisnis esensial ke Indonesia adalah adanya penjamin dari Indonesia. Penjamin tersebut bisa perorangan atau perusahaan," jelas Rachmat.

 

4 dari 8 halaman

3. Siapkan Hotel Karantina

Dinas Pariwisata Provinsi Bali mengimbau agar pelaku wisata di Pulau Dewata berhati-hati dalam pembukaan pariwisata internasional, mengingat penularan virus COVID-19 masih terjadi.

Namun pihaknya juga akan menyiapkan hotel-hotel karantina bagi wisatawan mancanegara (wisman) yang terpapar.

"Pembukaan pariwisata bagi wisatawan mancanegara harus diperhatikan secara hati-hati dari segi protokol kesehatan dan pemeriksaan dokumen hingga riwayat kesehatan para pelancong, mengingat Bali juga akan banyak event internasional pada tahun 2022 yang tertentu bisa terpengaruh," kata Kepala Dinas Pariwisata Bali, Putu Astawa, di Denpasar, seperti dikutip dari Antara, Jumat 1 Oktober 2021.

Putu Astawa mengatakan mengenai pembukaan pariwisata mancanegara dan event internasional yang akan diselenggarakan di Bali pada tahun depan akan menjadi pertaruhan nama baik bagi Bali di mata dunia.

"Dalam melakukan pembukaan destinasi bagi wisman, Bali sendiri harus hati-hati penularan virus lewat turis bisa saja terjadi, jangan sampai kasus COVID-19 di Bali meningkat, jika hal tersebut terjadi, maka event internasional di tahun 2022 bisa batal dan nama Bali akan buruk di mata dunia," ujarnya.

Menurut Putu Astawa, dalam kondisi seperti ini, bagi wisatawan mancanegara yang tiba di Pulau Dewata Bali, maka mereka sebelum menikmati liburan di Bali harus terlebih dahulu menjalani karantina di hotel yang telah disiapkan.

"Sesuai dengan SOP yang ada, setiap wisatawan mancanegara yang masuk ke Indonesia harus dikarantina, sehingga kita pun sebenarnya sudah menyiapkan hotel-hotel karantina, bahkan kalau diperlukan Hotel Isolasi terpadu juga kita siapkan secara SOP," terang dia.

Putu Astawa menambahkan Bali akan menganut konsep serba hati-hati dalam pembukaan pariwisata bagi wisman. Terlebih pembukaan tersebut sebagai uji coba menjelang event internasional.

"Dengan dibukanya nanti pariwisata internasional, kami berharap Bali menjadi pintu gerbang masuknya wisatawan mancanegara ke Indonesia," kata Kadispar Bali itu.

 

5 dari 8 halaman

4. Aplikasi LOVEBALI Bakal Jadi Syarat Berwisata

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali telah mengembangkan aplikasi LOVEBALI. Aplikasi ini akan diperbarui menjelang rencana Bali membuka penerbangan internasional.

"Kami sudah mendapatkan arahan yang jelas dari gubernur, wisatawan yang datang ke Bali wajib mengunduh, memasang dan memakai aplikasi LOVEBALI," ucap Kepala Seksi Aplikasi Informatika, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Puspa Udiyana, dilansir dari Antara, 7 Oktober 2021.

Ia melanjutkan, kewajiban wisatawan untuk mengunduh, memasang dan memakai aplikasi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 15243 Tahun 2020 tentang Persyaratan Wisatawan Nusantara Berkunjung ke Bali.

Diskominfos Bali sudah menyiapkan LOVEBALI sejak tahun lalu, namun, saat itu kasus COVID-19 masih tinggi.

Mengenai rencana membuka Bali untuk wisatawan asing, mereka akan kembali mengaktifkan aplikasi ini.

LOVEBALI dikembangkan agar pemerintah setempat mendapatkan data kepariwisataan, yang akan diolah sebagai dasar dalam membuat kebijakan.

"Aplikasi ini punya fitur pelacakan (tracking) dan histori perjalanan yang mirip dengan PeduliLindungi," jelas dia.

Untuk itu, lanjut dia, Pemprov Bali berdiskusi dengan PeduliLindungi mengenai kemungkinan integrasi supaya memudahkan wisatawan.

 

6 dari 8 halaman

5. Bandara Ngurah Rai Bali Siap Sambut Turis Asing

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto memastikan kesiapan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali menjelang pembukaan penerbangan internasional untuk wisatawan/turis asing pada 14 Oktober 2021. Salah satunya adalah dengan melakukan simulasi pelayanan di terminal kedatangan internasional.

"Kami bersama-sama melakukan pengecekan langsung dan melihat simulasi pelayanan di terminal kedatangan internasional di Bandara Ngurah Rai. Semua proses di bandara disimulasikan dengan detil, dan kami menilai semua sudah dipersiapkan dengan baik," jelasnya dalam keterangan tertulis, Senin 11 Oktober 2021.

Novie menyampaikan, beberapa fasilitas pelayanan telah tersedia dan beroperasi dengan baik di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai.

Termasuk seluruh fasilitas untuk protokol kesehatan (prokes), seperti tempat pemeriksaan untuk penumpang dengan suhu di atas 38 derajat celcius dan tempat pemeriksaan dokumen kesehatan.

Kemudian sebanyak 20 bilik untuk pengambilan sample test PCR, tempat pemeriksaan keimigrasian, Baggage Handling System, alat pengatur suhu ruangan, FIDS, tempat pemeriksaan kepabeanan dan Holding Area sebagai ruang tunggu hasil swab PCR.

Tempat duduk untuk menunggu pun sudah diberi jarak aman sesuai protokol kesehatan.

Untuk itu, Novie menghimbau kepada penyelenggara bandara dan stakeholders terkait untuk terus berkoordinasi dan bersama-sama menciptakan pelayanan yang terbaik bagi kedatangan turis asing ke Pulau Dewata.

"Hal ini penting dilakukan agar pada saat dibukanya nanti tidak ada hal-hal yang menghambat proses kedatangan penumpang. Harapan kami, semua bisa berjalan dengan baik dan semua pihak dapat mematuhi protokol kesehatan dengan ketat," imbuhnya.

Menurut dia, Kemenhub akan terus memantau kondisi Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai sejak persiapan hingga pembukaan dan pelaksanaan penerbangan internasional.

"Keberhasilan Bali akan menjadi rujukan bagi daerah-daerah lain untuk secara bertahap membuka pariwisata bagi pasar mancanegara," tandas Novie.

 

7 dari 8 halaman

6. Baru Buka untuk Enam Negara

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan, Bali tengah bersiap menerima kunjungan wisatawan mancanegara pada 14 Oktober 2021. Pemerintah pun membatasi hanya ada wisatawan dari enam negara yang diperbolehkan datang mengunjungi Bali.

"Ada enam negara yang dipertimbangkan, yaitu RTT, Korea Selatan, Jepang, UEA, Arab Saudi dan Selandia Baru. Kami juga mengusulkan beberapa negara lain," ujar Sandiaga Uno dalam Weekly Press Briefing, Jakarta.

Sandiaga mengatakan, pemerintah terus memperkuat sejumlah persiapan agar pembukaan pintu masuk tidak menyebabkan lonjakan kasus Covid-19. Selain itu, pemerintah juga mendorong kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM).

"Sabtu lalu sudah dilakukan simulasi kedatangan penumpang internasional. Kami hadir memantau dan memberi masukan. Dan rencana pembukaan 14 Oktober 2021 wisatawan mancanegara yang dipersilakan masuk terus kita perkuat. Kita persiapkan SDM kita, skill dan vaksin sudah memadai," jelasnya.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Bali sudah menyiapkan 35 hotel sebagai tempat karantina pada turis nantinya. Tidak menutup kemungkinan jumlah hotel tersebut akan bertambah sesuai dengan kebutuhan.

"CHSE dan applikasi peduli lindungi diperluas. Pemerintah Provinsi Bali merencanakan 35 hotel karantina untuk penunjang di Bali. Kami terus berkoodinasi dengan pemerintah setempat," tandasnya.

8 dari 8 halaman

Bali Siap Sambut Kedatangan Kembali Wisatawan Mancanegara

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.