Sukses

DPRD DKI Jakarta Pertanyakan Hasil Negosiasi Terbaru Terkait Formula E

Dia menyebut kerjasama luar negeri ini juga seharusnya atas persetujuan DPRD.

Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak mempertanyakan hasil negosiasi PT Jakarta Propertindo (Jakpro) terkait hasil negosiasi penyelenggaraan Formula E.

Awalnya penyelenggaraan mobil balap listrik tersebut direncanakan selama lima tahun dan berdasarkan hasil negosiasi hanya berlangsung selama tiga tahun. Yakni mulai tahun 2022 sampai 2024.

"Saat ini hasil negosiasi ulang dengan FEO, rencana semula dari 2019-2024 menjadi 2022-2024 harusnya dijelaskan. Ini juga menyalahi aturan karena melebihi masa kerja gubernur 2019-2022," kata Gilbert dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/10/2010).

Menurut dia, hal tersebut melanggar Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 12 Tahun 2019. Gilbert menilai penyelenggaraan di luar masa pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tersebut sebagai bentuk penyanderaan gubernur selanjutnya dan masyarakat.

Selain itu, dia menyebut kerjasama luar negeri ini juga seharusnya atas persetujuan DPRD. Sebab telah melibatkan APBD DKI sebesar Rp 560 milliar untuk penyelenggaraan Formula E.

"Ini semua tidak dijelaskan Direksi Jakpro atau gubernur ke publik. Negosiasi ulang tentu ada yang dikorbankan, dan bagaimana biaya commitment fee bisa berubah drastis dari MoU semula juga membingungkan," jelas Gilbert.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menyatakan tidka akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam penyelenggaraan Formula E pada tahun 2022, 2023, dan 2024.

Hal tersebut berdasarkan dokumen yang di unggah dalam website PPID. Dalam dokumen tersebut disebutkan DKI Jakarta dikenakan biaya commitment fee atau biaya komitmen sebesar Rp 560 miliar.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tidak Dibayar APBD

Biaya tersebut digunakan selama penyelenggaraan Formula E di Jakarta dan sudah dibayarkan sebelum pandemi tahun 2020.

"Anggaran yang dibayar oleh Pemprov DKI hanyalah commitment fee awal saja yang telah dibayar pada tahun 2019, selanjutnya akan dilaksanakan oleh Jakpro secara murni B to B (business to business) melalui sponsorship," bunyi dokumen tersebut.

Sedangkan untuk biaya pelaksanaan setiap tahunnya dikenakan anggaran sebesar Rp 150 milliar. Nantinya biaya tersebut tidak akan menggunakan APBD.

"Tidak dibayar oleh APBD, tapi akan bersumber dari sponsorship yang akan dilakukan oleh Jakpro," sambungnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.