Sukses

Bea Cukai Jambi Galakan Operasi Gempur Rokok Ilegal, Cegah Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal

Bea Cukai Jambi berhasil mengamankan sebuah minibus yang membawa 7 koli rokok ilegal berbagai jenis yang ditaksir mencapai Rp82.000.000.

Liputan6.com, Jakarta Masih dalam rangka menegakan aturan terkait rokok ilegal dan operasi gempur rokok ilegal, Bea Cukai Jambi berhasil mengamankan sebuah minibus yang membawa 7 koli rokok ilegal berbagai jenis yang ditaksir mencapai Rp82.000.000. Penindakan yang terjadi pada hari Jumat, 10 September 2021 di wilayah Sungai Keruh ini menambah deretan keberhasilan Bea Cukai Jambi dalam rangka menegakan aturan di bidang cukai.

Kepala Kantor Bea Cukai Jambi, Ardiyatno, mengatakan bahwa penindakan kali ini dapat dilakukan atas kerjasama masyarakat dan informasi intelijen yang didapat Bea Cukai Jambi. Penindakan yang dilakukan masih dalam rangka Gempur Rokok Ilegal ini menambah deretan keberhasilan Bea Cukai dalam memerangi rokok ilegal secara nasional.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat dan tim intelejen Bea Cukai Jambi, kami mengamankan sebuah mobil minibus dengan 2 (dua) orang tersangka berinisial D dan A yang membawa 7 koli BKC HT ilegal berupa rokok tanpa dilekati pita cukai di di wilayah Sungai Keruh, Kabupaten Tebo. Keseluruhan barang bukti kemudian kami bawa ke kantor untuk dilakukan penelitian,” ungkap Ardiyatno.

Dari penangkapan tersebut, Bea Cukai Jambi berhasil mengamankan 156.000 batang rokok tanpa dilekati pita cukai dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 82.000.000. Seluruh barang bukti kemudian dilakukan penelitian untuk menentukan putusan hukuman yang akan diterima pelaku.

“Kami tidak akan henti-hentinya melakukan penindakan atas peredaran rokok ilegal maupun upaya mengedarkannya. Bea Cukai dengan Gempur Rokok Ilegalnya akan terus berupaya menurunkan angka peredaran rokok ilegal nasional menjadi 3% atau bahkan sampai tidak ada. Kami meminta agar masyarakat mau untuk mendukung hal tersebut dengan tidak mengonsumsi rokok ilegal,” tutup Ardiyatno.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.