Sukses

Pandemi Covid-19 Membaik, Konser dan Resepsi Berskala Besar Diizinkan Pemerintah

Menurut Menkominfo dalam pedoman penyelenggaraan kegiatan besar era pandemi Covid-19, terdapat enam faktor risiko penularan yang harus dihindari saat kegiatan besar dilangsungkan.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan seiring membaiknya situasi pandemi Covid-19 di Tanah Air, pemerintah dapat memberi izin penyelenggaraan kegiatan besar dengan kewajiban mengikuti sejumlah pedoman yang ditetapkan.

"Mempertimbangkan perlunya kita mewadahi aktivitas masyarakat agar tetap produktif namun juga aman dari Covid-19, pemerintah kini dapat memberikan izin untuk mengadakan perhelatan dan pertemuan berskala besar yang melibatkan banyak orang. Asalkan mematuhi pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan," ujar Johnny dalam keterangannya yang diterima Liputan6.com, Sabtu (25/9/2021).

Kebijakan tersebut dihadirkan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional, khususnya di sektor pariwisata. Diharapkan dengan pemulihan ini dapat menjadi mesin penggerak kegiatan ekonomi dan memberikan dampak turunan positif kepada sektor lain.

Ada pun kegiatan berskala besar yang dimaksud adalah kegiatan yang melibatkan partisipan atau undangan dalam jumlah besar dan dari berbagai tempat.

Contohnya, konferensi, pameran dagang, acara olahraga,festival konser, pesta maupun acara pernikahan besar. Kompetisi sepak bola Liga 1 dan Liga 2, serta Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua pada tahun ini menjadi contoh kegiatan berskala besar yang sedang dijalankan.

"Tentu saja penyelenggaraan kedua acara besar tersebut telah melalui diskusi berbagai pihak guna menekan risiko penularan virus," ujar Menteri Johnny.

Mengutip pernyataan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, Menkominfo menjelaskan bahwa implementasi protokol kesehatan secara disiplin dan konsisten dengan semangat gotong royong serta saling melindungi merupakan kunci agar PON XX Papua dapat berjalan aman, sehat, dan bebas penularan Covid-19.

Satgas Covid-19 juga telah menyusun Buku Rekomendasi Protokol Kesehatan Pencegahan Penularan Covid-19 dalam penyelenggaraan PON XX Papua.

"Pedoman dan praktik yang berjalan baik dalam penyelenggaraan PON XX, akan dapat menjadivpengalaman berharga bagi Indonesia untuk mengadakan kegiatan berskala besar di masa pandemi," ujar Johnny.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

6 Faktor Risiko Penularan yang Harus Dihindari

"Karena seperti kita ketahui, di mana ada interaksi antar manusia dalam kerumunan, maka di situ pula risiko penularan virus akan meningkat. Hal ini yang harus kita waspadai," tambahnya.

Menurut Menkominfo Johnny dalam pedoman penyelenggaraan kegiatan besar era pandemi Covid-19, terdapat 6 faktor risiko penularan yang harus dihindari saat kegiatan besar dilangsungkan, yakni:

● Kondisi kasus COVID-19 di daerah tempat kegiatan berlangsung.

● Potensi penularan selama kegiatan di tempat umum akibat jarak antar partisipan dan buruknya sirkulasi udara.

● Durasi kegiatan yang lama, risiko penularan semakin tinggi.

● Tata kelola kegiatan dalam ruangan dengan sirkulasi udara buruk, berpeluang lebih besar penularan.

● Jumlah partisipan yang banyak membuat potensi penularan semakin besar.

● Pelaku partisipan yang belum vaksinasi secara penuh dan tidak menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, dapat meningkatkan peluang penularan.Untuk menekan peluang timbulnya penularan tersebut, maka pemerintah menetapkan pedoman penyelenggaraan kegiatan besar sebagai berikut

Sebelum Kegiatan, misalnya:

● Edukasi kesehatan bagi seluruh partisipan.

● Menyusun pedoman pelaksanaan dengan rencana kontijensi.

● Memastikan fasilitas dan sarana prasarana pendukung protokol kesehatan. Saat Kegiatan, misalnya.

● Memastikan skrining kesehatan sebelum kegiatan berlangsung.

● Memastikan alat kesehatan pendukung cukup dan mudah terakses saat kegiatan.

● Memastikan setiap partisipan mematuhi protokol kesehatan termasuk di luar wilayah kegiatan.

● Segera merujuk kasus positif yang terdeteksi selama kegiatan untuk isolasi/perawatan. Setelah Acara, misalnya:

● Memastikan tidak ada kasus positif yang lolos untuk kembali ke daerah asal. Optimalkan karantina setelah sampai asal daerah.

Menkominfo Johnny menjelaskan bahwa untuk mendukung kesuksesan dan keamanan penyelenggaraan kegiatan besar, pemerintah meminta seluruh pihak, baik pemerintah daerah, penyelenggara, dan masyarakat untuk mematuhi pedoman penyelenggaraan kegiatan besar yang ditetapkan.

"Mari biasakan adaptasi perilaku baru hidup bersama dengan COVID-19, agar seluruh partisipan danpenyelenggara bisa sehat datang, sehat pulang," tutup Menkominfo. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.