Sukses

Berkedok Investasi, Sindikat Penipuan di Bogor Kuras Uang Milik Wisatawan

Dalam menjalankan aksinya, komplotan pelaku menggunakan puluhan kartu ATM yang berisi saldo dalam jumlah besar sekitar Rp 600 juta.

Liputan6.com, Jakarta Kepolisian Resor Kota Bogor membongkar sindikat penipuan dengan modus menjanjikan investasi. Selama beraksi, para pelaku telah menguras uang dari korbannya ratusan juta rupiah.

Empat pelaku yang dibekuk yakni Adi Santoso, Djoko, Bimo Ichiro Ono, dan Usman alias Uus. Tiga pelaku berasal dari Cianjur dan satu tersangka asal Palembang. Sedangkan satu pelaku lainnya, Rijan Merlin, masuk daftar pencarian orang (DPO)

Dalam menjalankan aksinya, komplotan pelaku menggunakan puluhan kartu ATM yang berisi saldo dalam jumlah besar sekitar Rp 600 juta. Jumlah uang sebesar itu digunakan untuk memperdaya dan meyakinkan para calon korbannya.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan, dalam menjalankan aksinya kelima tersangka memiliki peran masing-masing. Adi berperan mengincar wisatawan yang menginap di hotel dan memetakan situasi di lapangan.

Joko yang berperan sebagai turis asal Brunei Darussalam dan menukar kartu ATM, Bimo berperan sebagai sopir, Usman membantu mencari calon korban. Rijan Merlin yang masih buron berperan sebagai sopir dan penyedia kartu ATM.

"Mulanya, Adi mendekati calon korban di pinggir jalan, setelah akrab Adi memberikan kode kepada Djoko yang ada di belakang mereka," kata Susatyo, Sabtu (25/9/2021).

Setelah itu, Djoko menghampiri Adi dan menanyakan lokasi Plaza Jambu Dua. Saat beraksi, Djoko berpura-pura tidak kenal dengan Adi.

"Modusnya Djoko mengaku wisatawan dari Brunai Darussalam. Dan pada saat itu pelaku berinteraksi memakai bahasa Melayu," ujar Susatyo.

Berpura-pura merasa kasihan, Adi mengajak korban untuk membantu Djoko mengantarkan ke Plaza Jambu 2. Setelah korban bersedia ikut mengantarkan Djoko, Adi menghubungi Bimo untuk menjemput mereka.

Dalam perjalanan, Adi menawarkan investasi kepada korban dengan iming-iming komisi sebesar 15%. Untuk meyakinkan calon korbannya, Adi memperlihatkan saldo ATM miliknya sebesar Rp 600 juta.

Karena tertarik mendapat komisi cukup besar, korban bersama kedua pelaku menuju gerai ATM di Jalan Pajajaran, tak jauh dari rumah dinas Wali Kota Bogor. Korban kemudian mengecek saldo ATM.

"Saat korban mengecek saldo, Djoko yang ikut masuk ke dalam menghafalkan PIN ATM korban. Karena kartu ATM tak mau masuk ke mesin, Djoko berpura-pura membantunya," ucapnya.

Djoko kemudian mengambil kartu ATM dari tangan korban dan memasukannya kembali ke mesin ATM. Saat itulah pelaku menukarnya dengan kartu ATM yang telah dipersiapkan sebelumnya.

Setelah berhasil menukarkan kartu ATM, para pelaku mengantarkan korban kembali ke hotel tempatnya menginap.

"Para pelaku menguras habis uang yang ada di rekening milik korban sebesar Rp 119.975.000," ujarnya.

Beberapa waktu setelah kejadian, korban berniat untuk menarik uang tunai di ATM. Namun korban melihat saldo di rekeningnya sudah kosong. Dia pun baru sadar telah tertipu oleh orang yang menawarkan investasi.

Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi pada 15 September 2021, satu hari setelah kejadian. Anggota Polresta Bogor Kota langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap keempat pelaku.

"Para pelaku berhasil ditangkap berkat petunjuk rekaman CCTV di beberapa ruas jalan seputar Kebun Raya Bogor dan di gerai ATM. Pelat nomor kendaraan dan wajah korban teridentifikasi," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Ermawan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sita 118 Kartu ATM

Kepada polisi, para pelaku mengaku sudah setahun menjalankan aksinya. Mereka mencari calon korbannya di Kota Bogor dan mengincar wisatawan dari luar daerah.

"Pengakuannya sudah enam kali menipu, korbannya semua wisatawan laki-laki. Selama aksinya, mereka sudah mendapatkan hasil sampai Rp 300 juta," kata Dhoni.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti 118 kartu ATM dari berbagai bank, satu unit mobil Go+ Panca, dan uang tunai pecahan Rp 100 ribu sebanyak 21 lembar.

"Ada beberapa di antaranya kartu ATM dari bank luar negeri. Rata-rata korban tertipu ratusan juta rupiah. Korban terakhir uangnya dikuras sebesar Rp 119.975.000," pungkasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.