Sukses

Satgas Ungkap Ada Kendala Anggaran Pelacakan Kontak Erat saat Kasus Covid-19 Turun

Upaya Satgas Covid-19 menggencarkan pelacakan kontak erat menghadapi banyak kendala. Di antaranya masalah anggaran.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Alexander K Ginting menegaskan pelacakan kasus kontak erat dengan pasien Covid-19 harus terus dilakukan di Indonesia.

Meskipun, kasus Covid-19 nasional sudah menunjukkan penurunan.

Namun demikian, upaya Satgas Covid-19 menggencarkan pelacakan kontak erat menghadapi banyak kendala. Di antaranya masalah anggaran.

"Atas arahan Kasatgas Covid-19 nasional Letjen Ganip Warsito tim pelacakan kontak di 11 provinsi ini harus berjalan terus. Kendatipun banyak hambatan di dalam soal anggaran karena banyak melihat pelacakan kontak ini dianggap tidak lagi potensial di saat kasus menurun," ungkapnya dalam diskusi virtual, Selasa (21/9/2021).

"Padahal dalam kondisi kasus menurun tersebut itulah pelacakan kontak ini sangat diperlukan," sambungnya.

Alex, sapaan akrab Alexander K Ginting mengambil contoh Singapura. Negara yang dikenal dengan julukan The Lion City itu sempat mengalami penurunan kasus Covid-19. Namun, tak berselang lama, kasus Covid-19 kembali melonjak.

"Dan kasus itu ditemukan karena ada kontak tracing sehingga di Singapura walaupun sudah aman, tentram, kontak tracing berjalan terus," jelasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Cukup hanya Hasil PCR

Alex mendorong seluruh provinsi di Indonesia terus melakukan pelacakan kontak erat, diikuti dengan testing Covid-19. Salah satunya di Kalimantan Timur yang masih berstatus level 4 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Pelacakan kontak harus merata dilakukan di Kalimantan Timur. Tidak hanya di kota tapi juga harus sampai di kabupaten, kecamatan dan pedesaan," kata dia.

Alex menyebut pelacakan kasus Covid-19 di Kalimantan Timur tidak cukup hanya mengandalkan surat keterangan hasil tes PCR dan PeduliLidungi di bandara. Sebab, PeduliLindungi tidak bisa memantau seseorang yang berada dalam masa inkubasi.

"Harus ada pelacakan kontak. Harus kita ingat juga, kendatipun sudah divaksinasi, orang tersebut masih bisa terinfeksi, masih bisa membawa virus. Sehingga pelacakan kontak erat ini harus benar-benar dilakukan, termasuk daerah kilang minyak, industri batu bara, perkotaan, permukiman," tegasnya.

 

Reporter: Titin Supriatin 

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.