Sukses

KPK Tetapkan 3 Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jaringan Irigasi di Kalsel

Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap 7 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 7 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. Tiga di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka diduga terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa dalam dua proyek lelang Rehabilitasi Jaringan Irigasi DIR pada dua desa di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.

"Setelah dilakukan berbagai bahan keterangan dugaan tindak pidana korupsi dimaksud, KPK selanjutnya melakukan penyelidikan yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, maka KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan tersangka," tutur Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/9/2021).

Alex merinci, ketiganya adalah Maliki selaku Plt Kadis PU pada Dinas PUPRT Kabupaten Hulu Sungai Utara sekaligus PPK dan KPA, Marhaini selaku Direktur CV Hanamas, dan Fachriadi selaku Direktur CV Kalpataru.

"Atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh Penyelenggara Negara atau yang mewakilinya terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalsel tahun2021-2022," jelas dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

Sementara itu, empat orang lainnya yang turut ditangkap dalam OTT KPK di Kalimantan Selatan adalah PPTK Dinas PUPRT Kabupaten Hulu Sungai Utara, Khairiah; mantan ajudan Bupati Hulu Sungai Utara, Latief; Kepala Seksi di Dinas PUPRT Kabupaten Hulu SungaiUtara, Marwoto; dan pihak swasta yang merupakan orang kepercayaan Marhaini dan Fachriadi atas nama Mujib.

"Tim KPK telah mengamankan tujuh orang pada hari Rabu tanggal 15 September 2021 sekitar jam 22.00 malam di beberapa tempat di Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan," Alex menandaskan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.