Liputan6.com, Jakarta Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali enggan menjelaskan detail persiapan penyelenggaraan balap mobil listrik atau Formula E seperti halnya Instruksi Gubernur yang ditujukan pada dirinya.
"Formula E bagi saya sesuai Instruksi Gubernur (Ingub), sesuai prosedur, mudah-mudahan dijalankan," kata Marullah di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (15/9/2021).
Lanjut dia, persiapan penyelenggaraan masih dalam tahap pembicaraan dengan semua pihak. "Sekarang sedang dilakukan pembicaraan-pembicaraan," jelas dia.
Advertisement
Sebelumnya, penyelenggaraan balap mobil listrik atau Formula E menjadi salah satu isu prioritas Pemprov DKI Jakarta.
Hal tersebut berdasarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022. Ingub tersebut ditandatangani oleh Anies pada 4 Agustus 2021.
Ingub tersebut ditujukan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Marullah Matali.
"Melaksanakan penyelesaian isu prioritas daerah tahun 2021-2022 dengan tugas memastikan tercapainya isu prioritas daerah tahun 2021-2022," bunyi Ingub tersebut.
Kemudian, Anies juga meminta Marullah untuk memimpin dan mengendalikan penyelesaian isu prioritas ini serta bertanggung jawab dalam penyelesaian isu prioritas daerah tahun 2021-2022.
"Melaporkan ketercapaian Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022 sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu kepada Gubernur setiap dua minggu," ucap Anies.
Â
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Formula E Digelar Juni 2022
Salah satu isu prioritas dalam Ingub tersebut yakni untuk penyelenggaraan Formula E pada Juni 2022.
"Formula E target keluaran terselenggaranya lomba Formula E, target waktu Juni 2022" ujarnya.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Advertisement