Sukses

Update Minggu 5 September 2021: 4.129.020 Positif Covid-19, Sembuh 3.837.640, Meninggal 135.861

Data update pasien Covid-19 tercatat sejak pukul 12.00 WIB Sabtu 4 September 2021, hingga hari ini pada jam yang sama.

Liputan6.com, Jakarta - Kembali dilaporkan masih adanya penambahan kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia.

Per data hari ini, Minggu (5/9/2021), terdapat penambahan 5.403 orang dinyatakan positif Covid-19.

Sehingga sampai kini terdapat 4.129.020 orang di Indonesia terkonfirmasi positif terinfeksi positif virus Corona yang menyebabkan Covid-19.

Untuk penambahan kasus sembuh ada 10.191 orang pada hari ini. Jadi di Indonesia, sebanyak 3.837.640 pasien berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19.

Sedangkan kasus meninggal dunia pada hari ini bertambah 392 orang. Total akumulatifnya di Indonesia ada 135.861 orang meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19.

Data update pasien Covid-19 tercatat sejak pukul 12.00 WIB Sabtu 4 September 2021, hingga hari ini pada jam yang sama.

 

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pesan Mendagri

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta masyarakat untuk tak terlena dengan penurunan kasus Covid-19.

Dia mengingatkan masyarakat tetap waspada dengan terus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Pasalnya, kata Tito, hingga saat ini masyarakat masih berdampingan dengan Covid-19 dan mutasinya yang menghasilkan varian Delta. Terlebih, varian Delta ini disebut lebih cepat menular daripada virus asalnya.

"Kita menyambut gembira tentunya semua perkembangan yang baik ini, dan ini juga sama, di tingkat nasional juga demikian. Namun kita perlu waspadai, jangan terlena karena kita berhadapan dengan varian Delta," tegas Tito dikutip dari siaran persnya, Minggu (5/9/2021).

Menurut dia, Covid-19 varian Delta membuat kasus penularan virus corona di Indonesia dan beberapa negara lainnya meningkat. Kendati begitu, kasus Covid-19 di Indonesia kini telah menunjukkan penurunan.

Tito mengklaim hal ini dikarenakan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berdasarkan zonasi dan level wilayah dan kebijakan vaksinasi. Kemudian, penurunan kasus disebut dikarenakan perbaikan perawatan, dan penerapan protokol kesehatan oleh masyarakat.

"Dengan langkah-langkah PPKM dan lain-lain, protokol kesehatan, perbaikan perawatan, alhamdulillah trennya menurun," kata dia.

Namun, dia menekankan kewaspadaan dalam menghadapi skenario terburuk, termasuk menghadapi varian Delta ini terap harus disikapi dengan serius. Tito meminta setiap daerah untuk tetap waspada dengan penyebaran Covid-19.

Untuk itu, dia mengimbau agar penerapan protokol kesehatan dilaksanakan secara konsisten. Selain itu, Tito menyampaikan agr pemerintah daerah segera melalukan percepatan vaksinasi Covid-19 agar segera terbentuk herd immunity atau kekebalan komunal.

"Jangan pernah berhenti, terutama pakai masker, kemudian juga mendeteksi kerumunan-kerumunan, bekerja sama dengan semua pihak agar kerumunan yang berpotensi penularan itu dapat dikurangi," tutur Tito.

 

3 dari 4 halaman

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

4 dari 4 halaman

Vaksinasi Nasional Berpacu dengan Serbuan Covid-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.