Sukses

PPKM level 4 Diperpanjang, Transjakarta Kurangi Operasional Bus

Budi mengatakan menyatakan pengurangan tersebut berlaku untuk layanan, yakni bus rapid transit (BRT), non BRT, Mikrotrans hingga layanan rumah susun (rusun).

Liputan6.com, Jakarta PT Transportasi Jakarta atau Transjakarta melakukan pengurangan jumlah operasional armada bus saat pelaksanaan perpanjangan PPKM level 4 hingga Senin (9/8/2021). 

Direktur Operasional TransJakarta Prasetia Budi menyatakan pengurangan tersebut berlaku untuk layanan, yakni bus rapid transit (BRT), non BRT, Mikrotrans hingga layanan rumah susun (rusun).

"Semua armada akan melayani pelanggan dengan jarak keberangkatan atau headway setiap 5 menit sekali dan setiap 30 menit sekali untuk layanan rusun," kata Prasetia dalam keterangan tertulis, Rabu (4/8/2021).

Dia menyatakan pengurangan tersebut berlaku sejak 4 Agustus 2021. Untuk layanan mikrotrans jumlah armada disesuaikan 50 persen. 

Sebelumnya, mikrotrans beroperasi 100 persen pada hari kerja, dan 80 persen saat akhir pekan.

"Diharapkan pelanggan bisa menyesuaikan dan mengatur jadwal keberangkatan dengan baik. Untuk itu, pelanggan bisa memanfaatkan aplikasi TIJE untuk melihat keberadaan dan jadwal kedatangan bus secara real time," papar dia. 

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

PPKM Level 4 Dilanjutkan

Sebelumnya, Presiden Jokowi menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dari 3 hingga 9 Agutus 2021. Hal itu disampaikan Jokowi dalam tayangan akun YouTube Sekretariat Presiden.

"Pemerintah melanjutkan PPKM level 4 dari tanggal 3 Agustus sampai 9 Agstus 2021 di beberapa kabupaten kota tertentu," kata Jokowi, Senin (2/8/2021).

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4 di Jawa-Bali sebelumnya diterapkan pada 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan bahwa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) merupakan bentuk proteksi pemerintah untuk masyarakat dari ancaman penyebaran virus Corona.

"PPKM itu strategi kita untuk mengendalikan. Itu cara memproteksi, seperti disiplin prokes, pakai masker, menjaga jarak, dan mengontrol mobilitas," kata Kepala BNPB Letjen TNI Ganip Warsito, Sabtu 31 Juli 2021 lalu. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Transjakarta adalah sistem transportasi Bus Rapid Transit (BRT) pertama di Asia Tenggara dan Selatan, yang beroperasi sejak tahun 2004 di Ja

    Transjakarta

  • PPKM Level 4 adalah upaya pemerintah yang dikeluarkan untuk mengatur perpanjangan PPKM Darurat.

    PPKM Level 4

  • Istilah yang dipakai bukan lagi PPKM Darurat, tetapi PPKM Level.
    Istilah yang dipakai bukan lagi PPKM Darurat, tetapi PPKM Level.

    Level PPKM

  • PPKM Darurat adalah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat yang hanya diterapkan di wilayah Jawa-Bali.

    PPKM Darurat