Sukses

Temukan Pungli Bansos, Warga Bisa Hubungi Layanan Hotline Ini

Arief berharap bagi masyarakat yang bantuannya dipotong oleh oknum agar dapat melaporkan ke nomor Hotline.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Kota Tangerang membuat Layanan Pengaduan Bansos dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bagi masyarakat yang menemukan atau mengalami adanya tindakan pungutan liar pada penyaluran bansos atau BPNT.

Wali Kota Tangerang mengungkapkan, bahwa Pemkot Tangerang bersama Kejaksaan Negeri Kota Tangerang serta Polres Metro Tangerang Kota telah berkoordinasi menindaklanjuti terkait keluhan masyarakat terkait Bantuan Sosial yang dipangkas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Tindaklanjutnya, bahwa kami sudah membuat Hotline pengaduan, bersama Kejaksaan dan juga Kepolisian untuk bisa langsung kita tindak," terang Arief saat ditemui di Gedung Pusat Pemerintah Kota Tangerang, Kamis (29/7/21).

Lalu, laporan akan diteruskan kepada pihak kepolisian serta kejaksaan untuk bisa segera diinvestigasi dan dilakukan penindakan.

Arief juga berharap bagi masyarakat yang bantuannya dipotong oleh oknum agar dapat melaporkan ke nomor Hotline. Lalu, akan menjamin kerahasiaan pelapor dan juga tetap diberikan jaminan untuk mendapatkan bansos.

"Tidak perlu takut untuk melaporkan, mudah - mudahan dengan hal ini dapat memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa proses pelaksanaan bantuan ini tetap berjalan dengan tertib dan lancar sesuai peraturan perundang - undangan," ungkap Arief.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dukung Pemerintah Pusat

Lebih lanjut Arief juga memaparkan Pemerintah Kota akan segera mengucurkan Batuan Sosial guna mendukung program Pemerintah Pusat.

"Ada kurang lebih 17.000 keluarga yang akan kami bantu kaitan bansos, mudah - mudahan diawal minggu depan sudah bisa kami laksanakan," kata Arief.

Sebagai informasi, layanan pengaduan Bantuan Sosial dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bisa terhubung di nomor 0811-1500-293, nomor layanan tidak menerima telpon, hanya pesan WhatsApp, nomor ini bukan untuk layanan pendaftaran penerima bansos, tetapi hanya untuk mengirimkan pesan pengaduan terkait masalah bansos seperti salah sasaran, penyelewengan ataupun pungli.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.