Sukses

Satpol PP Gadungan Jakarta Kantongi Puluhan Juta Rupiah Usai Tipu Orang Jadi Anggota

Arifin mengatakan pihaknya telah mengamankan dua pelaku penipuan yang mengatasnamakan Penerimaan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) di satuannya.

Liputan6.com, Jakarta Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan pihaknya telah mengamankan dua pelaku penipuan yang mengatasnamakan Penerimaan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) di satuannya.

Adapun dia pelaku bernisial YF dan BA sempat memberikan korban penipuannya seragam Satpol PP, bahkan diberi tugas untuk bekerja. Para pelaku mengaku sebagai anggota Satpol PP DKI Jakarta kepada para korbannya.

"Para korban diberikan seragam Satpol, bahkan ada yang membeli sendiri. Mereka lalu diberikan tugas-tugas tertentu sejak bulan Mei 2021 oleh oknum YF. Setelah dicek, rupanya pelaku bukan anggota kami," kata Arifin di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (26/7/2021)." kata Arifin di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (26/7/2021).

Total ada sembilan orang jadi korban penipuan oknum Satpol PP DKI Jakarta tersebut. Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku telah beraksi sejak Mei 2021.

Selain itu, pelaku juga menarik sejumlah uang yang nilainya ada mencapai Rp 25 juta agar bisa jadi Satpol PP DKI Jakarta.

Sembilan korban rekruitmen PJLP Satpol PP DKI Jakarta tersebut t terdiri dari satu perempuan dan delapan laki-laki.

"Ada yang akan setor Rp 25 juta, Rp 15 juta, 7 juta rupiah. Dari nilai-nilai tersebut sebagian sudah disetorkan melalui transfer kepada BA," jelas Arifin.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mengaku Sebagai Kepala Bidang

Dalam menjalankan aksinya, YF mengaku kepada korban sebagai Kepala Bidang Pengembangan sedang merekrut PJLP Satpol PP.

"Padahal untuk jabatan Kepala Bidang Pengembangan itu tidak ada di Satpol PP DKI Jakarta," ungkap Arifin.

Selain itu, Arifin menyebut pelaku juga terindikasi memalsukan surat keputusan (SK) pengangkatan para korban menjadi PJLP Satpol PP.

Sebab dalam surat tersebut juga terdapat namanya. "Di SK pengangkatan palsu itu juga terdapat barcode, saat kami cek barcode-nya ternyata kosong alias tidak ada apa-apa," jelas Arifin.

Arifin juga mengatakan pihaknya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti. Salah satunya yakni bukti transfer dana dari para korban ke YF melalui rekening BA.

"Bukti transfer gaji dari YF kepada korban dengan nominal di bawah UMP dan screenshot percakapan whatsapp oknum YF memerintah tugas kepada para korban melalui group whatsapp," kata dia.

 

*** Berita Ini sudah diperbaiki karena ada kekeliruan dalam redaksi yang mengakibatkan ketidaknyamanan pihak tertentu. Maka dari itu redaksi memohon maaf kepada pihak yang dirugikan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.