Sukses

Menkominfo Harap E-Commerce Lebih Teliti Jual Obat untuk Masyarakat

Johnny G Plate mendorong agar para E-Commerce bisa menawarkan obat sesuai dengan aturan yang berlaku.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI, Johnny G Plate mendorong agar para E-Commerce bisa menawarkan obat sesuai dengan aturan yang berlaku.

Misalnya, lanjut dia, E-Commerce bisa lebih teliti untuk melihat jenis obat sampai sudah mendapatkan izin BPOM atau tidak.

"Mendorong eksosistem platfrom digital, kami harapkan profile E-commerce bisa menawarkan profile produk yang ditawarkan, tetap terkurasi susuai dengan peraturan. Termasuk BPOM dalam hal ini," kata Johnny dalam Akun Youtube Kementerian Kesehatan, Minggu (4/7/2021).

Dia mencontohkan ada beberapa obat yang bisa dijual bebas di E-Commerce tanpa menggunakan resep dari dokter.

Sebab itu, politikus NasDem ini mengimbau sekali lagi agar hal tersebut tidak dapat terjadi.

"Sebagai contoh jangan sampai ada obat-obat yang seharusnya tidak dikonsumsi masyarakat dengan resep dokter, secara bebas diperjual belikan tanpa rekomodasi dari dokter," kata Johnny.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hukuman Penimbun Obat dan Oksigen

Stok oksigen di Indonesia mulai menipis di tengah lonjakan kasus Covid-19. Jubir Menteri Koordinator Maritim Investasi, Jodi Mahardi, memperingatkan agar tidak ada pihak-pihak yang menimbun oksigen di tengah kondisi ini. Juga obat-obatan terkait Covid-19.

"Jangan menimbun oksigen dan obat-obatan penting perawatan Covid-19. Penimbun oksigen dan obat adalah musuh masyarakat," ujar Jodi dalam konferensi pers yang ditayangkan langsung di akun Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (4/7/2021).

Menurut dia, akan ada ganjaran bagi penimbun oksigen dan obat. Apalagi bagi distributor.

Dia pun meminta masyarakat yang tidak menghadapi situasi krisis, tidak menimbun oksigen dan memprioritaskan warga yang tengah membutuhkan.

"Ini masa genting bukan saatnya mengambil kesempatan pribadi, hukuman pasti menanti bagi mereka yang melanggar hukum dan mengeksploitasi masa darurat untuk kepentingan pribadi," tukas Jodi.

 

Reporter: Intan Umbari/Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.