Sukses

Sekjen Anwar Paparkan Komitmen Indonesia dalam Mendukung 3 Isu Prioritas Ketenagakerjaan Forum G20

Ketiga isu prioritas ketenagakerjaan G20 sangatlah penting.

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi mengingatkan negara-negara anggota G20 tentang perlunya upaya extraordinary untuk mencapai target SDGs, khususnya Goal No. 8 yaitu “Decent Work and Economic Growth”.

Sekjen Anwar mewakili Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan hal tersebut pada pertemuan para Menteri Ketenagakerjaan anggota G20 (G20 Labour and Employment Ministers’ Meeting/G20-LEMM) di Catania.

Menurut Sekjen Anwar, dalam mencapai target SDGs tersebut, masing-masing negara anggota G20 dapat berkontribusi dengan cara melaksanakan komitmen-komitmen yang sudah disepakati dalam deklarasi Menteri Ketenagakerjaan G20 terkait 3 isu prioritas presidensi Italia yaitu pertama, penciptaan pekerjaan yang lebih baik (decent) dan setara bagi pekerja perempuan. Kedua, penyesuaian sistem perlindungan sosial yang adaptif dengan perubahan dunia kerja. Ketiga, memastikan pekerjaan digital (platform) dan teleworking yang tetap mengedepankan aspek kemanusiaan (humanis).

"Ketiga isu prioritas ketenagakerjaan G20 sangatlah penting karena mencerminkan kondisi faktual ketenagakerjaan saat ini sekaligus menjawab tantangan kita ke depan," ujar Sekjen Anwar dalam pertemuan para Menteri Ketenagakerjaan anggota G20 (G20 Labour and Employment Ministers’ Meeting/G20-LEMM) di Catania (23/6/2021).

Dalam mendukung isu prioritas ketenagakerjaan tersebut, Sekjen Anwar menjelaskan, setidaknya ada 4 perhatian pemerintah Indonesia.

Pertama, Indonesia berkomitmen dalam upaya mengakselerasi partisipasi angkatan kerja perempuan di sektor formal, membangun kompetensi dan produktivitas pekerja muda perempuan, dan kesesuaian upah sesuai dengan nilainya.

Kedua, Indonesia juga disebutnya berkomitmen untuk memperkuat pelaksanaan pelindungan sosial yang memadai, inklusif, berkelanjutan, efektif, dan dapat diakses untuk semua.

"Pelindungan sosial ke depan harus mampu menyentuh kelompok yang rentan, termasuk bagi pekerja disabilitas," ucapnya.

Ketiga, terkait platform dan teleworking, ia menyatakan bahwa Indonesia memiliki perhatian berkaitan dengan arrangement atau regulasi bagi platform pekerja remote dan pekerja digital.

Meskipun demikian, sambungnya, penerapan regulasi ini perlu memperhatikan kesiapan dan kondisi masing-masing negara anggota G20 bekerja sama dengan mitra sosial dan didukung oleh organisasi internasional terkait.

Keempat, perhatian Indonesia lainnya, yaitu memastikan kondisi kerja yang aman dan sehat sebagai hak fundamental bagi pekerja di semua sektor, dengan memanfaatkan sarana regulasi dan non-regulasi untuk melindungi pekerja, memperkuat kolaborasi dan koordinasi di bidang keselamatan dan kesehatan kerja, dan mendorong dialog sosial yang efektif.

Ia menyakini bahwa kunci keberhasilan menghadapi tantangan ketenagakerjaan yang makin kompleks ke depan adalah dengan kolaborasi antara pemerintah, industri, serikat pekerja/serikat buruh, organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan mitra pembangunan internasional yang setara dan produktif.

"Tindakan ini perlu didukung dengan mengedepankan prinsip-prinsip pekerjaan yang layak, termasuk memperkuat dialog sosial, dan tidak meninggalkan siapa pun," jelasnya.

Pada kesempatan itu, Sekjen Anwar tidak lupa menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan G20 Employment Working Group dan LEMM di bawah Presidensi Italia dan Presidensi sebelumnya, Arab Saudi.

Menurutnya, meskipun pandemi Covid-19 masih berlangsung, pertemuan ini menunjukkan bahwa kita memiliki semangat dan komitmen yang sama untuk mempercepat pemulihan, khususnya di sektor ketenagakerjaan.

Namun, ia berharap pertemuan hari ini tidak hanya menghasilkan komitmen yang telah dirumuskan dalam sebuah deklarasi, tetapi juga harus dapat diimplementasikan secara konkret di masa depan.

"Saya juga berharap kesepakatan serta komitmen di antara negara G20 juga dapat mengakomodasi kepentingan negara-negara Non-G20 dan global," ujarnya.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Kemnaker adalah salah satu kementerian negara di lingkungan Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan ketenagakerjaan.

    Kemnaker