Sukses

Airlangga Hartarto: 22 Juni-5 Juli Pengetatan PPKM Mikro

PPKM mikro mulai diperkuat yang akan berlangsung pada 22 Juni sampai 5 Juli 2021 untuk menekan Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, PPKM mikro mulai diperkuat yang akan berlangsung pada 22 Juni sampai 5 Juli 2021 untuk menekan Covid-19, yang nantinya akan tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri.

Hal ini disampaikan sebagai bentuk dari instruksi Presiden Jokowi.

"Terkait dengan penebalan atau penguatan PPKM mikro arahan bapak Presiden tadi untuk melakukan penyesuaian, jadi nanti akan berlaku mulai besok tanggal 22 sampai 5 Juli, 2 minggu kedepan," kata Airlangga usai mengituri ratas dengan Presiden Jokowi, Senin (21/6/2021).

Nantinya, dengan pengetatan PPKM mikro tersebut, kantor kementerian, lembaga ataupun BUMN yang berada di zona merah akan diterapkan WFH 75%. Sedangkan di zona non merah 50%-50% tentu dengan penerapan protokol kesehatan ketat.

"Kegiatan perkantoran atau tempat kerjanya baik oleh K/L sudah ada surat edaran daripada menteri PAN/RB demikian pula untuk pengaturan BUMN dan BUMD, ini zona merah WFH-nya 75persen, jadi bekerja di rumah 75%, sedangkan di zona non merah itu 50-50," jelas Airlangga.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kegiatan Belajar Ikuti Zona

Sementara itu, kata Airlangga, untuk kegiatan belajar akan dilakukan secara daring untuk seluruh zona merah. Hal ini mengikuti aturan dari Kemendikbudristek.

"Dari aturan yang sudah ada memang zona merah itu sudah dilakukan secara daring, mengikuti PPKM," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.