Sukses

BTS Meals dan Sederet Sanksi di Sejumlah Gerai McDonald's

Promo menu BTS Meal yang menyebabkan sejumlah gerai McDonald's ramai dikunjungi di sejumlah kota di Indonesia berbuntut panjang.

Liputan6.com, Jakarta Promo menu BTS Meal yang menyebabkan sejumlah gerai McDonald's ramai dikunjungi di sejumlah kota di Indonesia berbuntut panjang.

Mengingat, saat ini Indonesia masih berjuang melawan pandemi Covid-19 yang seharusnya tidak boleh ada kerumunan masyarakat.

Misalnya seperti yang terjadi di Bandung, Jawa Barat. Sejumlah gerai McDonald’s pun disegel aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan, pihaknya menerima dan langsung menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait adanya kerumunan yang terjadi pada saat promo produk baru BTS Meal di sejumlah restoran cepat saji McD di Bandung pada Rabu 9 Juni 2021.

Adapun gerai restoran cepat saji yang berada di Kota Bandung sebanyak 12 gerai, dan 3 gerai di antaranya langsung dilakukan tindakan penyegelan. Ketiga gerai yang disegel yaitu gerai McD Buah Batu, Cibiru, dan Kopo Mas.

 

"Tindakan penyegelan gerai tersebut lantaran diduga melanggar protokol kesehatan (prokes). Salah satunya soal kerumunan," ujar Rasdian.

Rasdian menjelaskan, ketiga gerai melanggar Pasal 14 Peraturan Wali Kota Bandung No.37 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kelima Atas PerWali No.1 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proporsional dalam Rangka Pencegahan Dan Pengendalian Covid 19.

"Sanksi bukan hanya terhadap gerai yang disegel itu. Sanksi juga akan diberikan kepada gerai restoran cepat saji lainnya di Kota Bandung yang diduga telah melanggar prokes pada saat promo produk baru tersebut, yaitu dikenakan sanksi administratif berupa biaya paksa penegakan hukum," jelas Rasdian.

Satgas Covid-19 Pekanbaru menjatuhkan sanksi kepada McDonald's di Jalan Jenderal Sudirman. Restoran cepat saji ini wajib tutup selama tiga hari karena kerumunan akibat BTS Meal pada Rabu siang, 9 Juni 2021.

Asisten I Sekretariat Daerah Pekanbaru Azwan menyampaikan surat penutupan sementara itu ke pengelola pada Kamis siang, 10 Juni 2021.

"Karena kerumunan pada 9 Juni lalu, McDonald's wajib tutup 3x24 jam," kata Azwan.

Sejumlah gerai McDonald's (McD) di DKI Jakarta kebanjiran order menu BTS Meal hingga memicu kerumunan, pada Rabu, 9 Juni 2021. Polisi pun turun tangan untuk mencegah potensi penularan Covid-19 akibat kerumunan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya telah melayangkan panggilan kepada manajemen beberapa gerai McDonald's di wilayah hukumnya terkait kerumunan tersebut.

"Ada beberapa Polsek, Polres mengundang klarifikasi manajemen gerai untuk diambil keterangannya," kata Yusri, Kamis, 10 Juni 2021.

Yusri menyampaikan, Satgas Covid-19 DKI Jakarta mengedepankan pendekatan preventif dalam mengatasi kerumunan akibat penjualan menu BTS Meal.

Yusri mengklaim Satgas Covid-19 DKI Jakarta telah menegur langsung pihak manajemen yang gerainya terjadi kerumunan orang.

"Tim satgas sudah menegur langsung bahkan ada yang disegel 1x24 jam, ada yang kita bubarkan, ada yang kita tertibkan, melihat situasional, kan tidak semuanya gerai McD itu seperti apa yang viral itu," ucap dia.

Yusri menuturkan, penegakan hukum bersifat situasional. Menurut dia, yang terpenting pihak manajemen sudah datang ke Polsek dan Polres untuk memberikan keterangan. Mereka juga sudah minta maaf dan berjanji akan memprbaiki sistem.

Saksikan Video Terkait Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.