Sukses

Update Covid-19 Kamis 10 Juni 2021: Positif 1.885.942, Sembuh 1.728.914, Meninggal 52.373

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Rabu 9 Juni 2021, pukul 14.00 WIB hingga hari ini, Kamis (10/6/2021) pada jam yang sama.

Liputan6.com, Jakarta - Penambahan kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia terus terjadi.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melaporkan, per hari ini, Kamis (10/6/2020), ada 8.892 orang dinyatakan positif Corona.

Maka total, terdapat 1.885.942 orang di Tanah Air terkonfirmasi terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19.

Penambahan kasus positif diikuti pula dengan peningkatan jumlah kasus sembuh. Bertambah 5.661 orang, jadi sampai hari ini, akumulatif ada 1.728.914 pasien sudah berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19 di Indonesia.

Sementara itu, kasus pasien Covid-19 yang meninggal dunia bertambah 211 orang. Total sebanyak 52.373 orang meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19.

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Rabu 9 Juni 2021, pukul 14.00 WIB hingga hari ini, Kamis (10/6/2021) pada jam yang sama.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pernyataan Terkini Jubir Satgas Penanganan Covid-19

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengemukakan peningkatan kasus Covid-19 hingga pekan ketiga usai Idul Fitri 2021 relatif lebih rendah dari periode yang sama pada 2020.

"Jika disandingkan periode yang sama pada tahun 2020, kenaikan pada tahun ini angkanya lebih rendah," katanya dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (10/6/2021).

Wiku melaporkan kenaikan kasus hingga pekan ketiga usai libur Idul Fitri 2021 mencapai 53,4 persen dibandingkan periode yang sama pada 2020 sebesar 80,5 persen.

Jika dilihat perbandingan pada pekan ketiga usai Idul Fitri 2020 dan 2021, kata Wiku, perbedaan angkanya terlihat semakin signifikan. Meski demikian, potensi lonjakan diperkirakan masih terus berlangsung hingga awal Juni 2021.

Wiku mengimbau pemerintah daerah untuk segera mengantisipasi sebelum keadaan menjadi kritis dan tidak terkendali.

"Jangan sampai terlambat hingga situasinya menjadi kritis dan tidak terkendali. Mohon kepada seluruh bupati dan wali kota untuk segera memperbaiki penanganan COVID-19 di daerah masing-masing," ujar dia.

Wiku menambahkan saat ini ada dua provinsi penyumbang kasus terbesar yang masih bertahan dalam lima besar kenaikan kasus tertinggi, yakni DKI Jakarta dan Jawa Tengah.

Secara perbandingan, di tahun 2020 kenaikan tertinggi berada di Jawa Timur, yakni 535 persen, diikuti Sulawesi Selatan 293 persen, Kalimantan Selatan 113,8 persen, Jawa Tengah 44,2 persen dan DKI Jakarta 38,4 persen.

"Masing-masing provinsi itu juga memiliki kabupaten/kota yang paling berkontribusi dari tingginya kasus," katanya.

Sementara di tahun 2021, kata Wiku, Jawa Tengah dan DKI Jakarta juga masih masuk lima besar provinsi dengan kenaikan tertinggi. Kenaikan kasus tertinggi berada di Jawa Tengah, yakni 120 persen, diikuti Kepulauan Riau 82 persen, Sumatera Barat 73 persen, DKI Jakarta 63 persen, dan Jawa Barat 23 persen.

Namun, Wiku memastikan kenaikan kasus pada tingkat provinsi tahun ini tidak sebesar tahun sebelumnya. Pada tahun lalu kenaikan kasus di tingkat provinsi bisa mencapai 500 persen, sementara kenaikan tahun ini sekitar 120 persen.

"Namun, kita tidak bisa hanya melihat keadaan di tingkat provinsi saja. Perlu melihat lebih jauh di tingkat kabupaten dan kota. Perlu diwaspadai kenaikan di beberapa kabupaten/kota terjadi secara signifikan. Kenaikannya dapat berkontribusi signifikan masing-masing provinsi," kata Wiku.

 

3 dari 4 halaman

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

4 dari 4 halaman

Indonesia Waspada Eksodus Tsunami Covid-19 India

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.