Sukses

Muncul Nama Menhan Prabowo dalam Sidang Izin Ekspor Benih Lobster

Awalnya, jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertanya kepada Ardi Wijaya terkait siapa pengendali PT Aero Citra Kargo (ACK). Jaksa sempat mempertegas saat saksi menyebut nama Prabowo Subianto.

Liputan6.com, Jakarta - Dalam sidang lanjutan perkara suap izin ekspor benih bening lobster (BBL) atau benur dengan terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berlangsung di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (28/4/2021).

Dalam sidang dengan agenda mendengarkan keteragan para saksi, muncul nama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Adalah saksi bernama Ardi Wijaya yang menyebutnya. Ardi Wijaya merupakan Direktur Eskpor Impor di PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT. DPPP).

Awalnya, jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertanya kepada Ardi Wijaya terkait siapa pengendali PT Aero Citra Kargo (ACK). PT ACK merupkan satu-satunya perusahaan jasa angkut benur. Bahkan dalam dakwaan disebutkan jika PT ACK mendapat keuntungan Rp 38,5 miliar dalam 5 bulan.

"Apakah saudara mengetahui PT ACK, atau pernah dengar ini pengendalinya siapa?," tanya Jaksa KPK kepada Andri Wijaya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (28/4/2021).

Ardi Wijaya mengaku tak tahu. Kemudian jaksa bertanya lagi apakah Ardi pernah mendengar dari pemilik PT DPPP Suharjito soal siapa pihak yang mengendalikan PT ACK. Ardi mengaku pernah namun tak secara spesifik.

"Memang tidak secara spesifik pengendali PT ACK, memang ada diskusi dengan Suharjito. Dan diskusi itu diskusi di bulan Oktober," kata Ardi.

Mendengar jawaban Ardi yang tak lugas, Jaksa KPK kemudian membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Ardi Wijaya. Dalam BAP tersebut muncul nama Prabowo.

"Suharjito kemudian oleh PT ACK itu tidak bisa dipecah oleh orang lain atau pergunakan orang lain karena punya Prabowo khusus. Karena menurut Suharjito untungnya Rp 30 miliar perbulan," kata Jaksa KPK membacakan BAP Ardi Wijaya.

Jaksa KPK kemudian menyelisik lebih dalam soal isi BAP tersebut. "Ini maksudnya apa ya, PT ACK punya Prabowo khusus?," tanya jaksa.

"Ini yang saya tangkap, beliau pasti mengaitkan itu dengan Pak Prabowo," kata Ardi.

Kemudian jaksa bertanya siapa Prabowo yang dimaksud dalam BAP tersebut. Ardi kemudian menjawab Prabowo yang dimaksud adalah Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.

"Pak Prabowo, Menhan," kata Ardi.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dakwaan untuk Edhy Prabowo

Dalam perkara ini, Edhy Prabowo didakwa menerima suap sebesar USD 77 ribu dan Rp 24.625.587.250 oleh tim jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Suap berkaitan dengan pengurusan izin ekspor benih bening lobster (BBL) atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Jaksa menyebut, Edhy Prabowo menerima USD 77 ribu dari pemilik PT. Dua Putera Perkasa Pratama (PT. DPPP) Suharjito. Edhy menerima uang tersebut melalui Amiril Mukminin selaku sekretaris pribadinya, dan Safri yang merupakan Staf Khusus Menteri dan Wakil Ketua Tim Uji Tuntas Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster.

Sementara penerimaan uang sebesar Rp 24.625.587.250 diterima Edhy dari para eksportir benur lainnya. Namun jaksa tak menyebut siapa saja eksportir tersebut.

Jaksa hanya menyebut uang itu diterima Edhy melalui Amiril Mukminin, Ainul Faqih selaku staf pribadi Iis Rosita Dewi (anggota DPR sekaligus istri Edhy Prabowo), Andreau Misanta Pribadi selaku Staf Khusus Menteri dan Ketua Tim Uji Tuntas Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster, dan Siswandhi Pranotoe Loe selaku Komisaris PT Perishable Logistic Indonesia (PT PLI) dan pemilik PT Aero Citra Kargo (PT ACK).

Jaksa menyebut, pemberian suap dilakukan agar Edhy mempercepat proses persetujuan pemberian izin budidaya lobster dan izin ekspor BBL kepada PT. DPPP dan para eksportir BBL lainnya yang bertentangan dengan kewajiban Edhy sebagai menteri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.